Page 85 - Universitas Terbuka di Era Informasi
P. 85

UNIVERSITAS TERBUKA DI ERA INFORMASI

                      g.  Mekanisme pelaksanaan anggaran meliputi tahapan berikut.

                         1.  Unit kerja mengajukan usulan pencairan dana berupa Daftar
                             Nominatif ke Bagian Keuangan.
                         2.  Bagian Keuangan melakukan verifikasi Daftar Nominatif dan
                             mempersiapkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP).
                         3.  Bagian Keuangan mengajukan SPP ke Biro Keuangan Kemdikbud.
                         4.  Biro Keuangan Kemdikbud melakukan pengujian dan menerbitkan
                             Surat Permintaan Pembayaran (SPM).
                         5.  Bagian Keuangan menyampaikan SPM ke KPPN.
                         6.  KPPN menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D).
                         7.  KPPN mentransfer dana ke Rekening Pengeluaran UT.
                         8.  Bagian Keuangan mendistribusikan dana ke rekening unit kerja
                             terkait.
                         9.  Unit kerja terkait membayar kegiatan dan mempertanggungjawabkan
                             penggunaan dana.
                      h.  Dalam Penyusunan Laporan, UT wajib menyampaikan tiga laporan
                         yaitu Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Sistem
                         Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN),
                         dan Laporan Keuangan Sistem Akuntansi Pemerintah.

                      Ketatnya ketentuan yang mengatur  pengelolaan keuangan sejak dari tahapan
                      perencanaan hingga pencairan dana kegiatan dan pelaporan, membawa
                      perubahan besar dalam sistem operasional dan prosedur pengelolaan dana
                      UT. Perubahan tersebut sekalipun memakan waktu lama tetapi membawa
                      dampak positif terhadap  budaya organisasi. Pengelolaan keuangan UT yang
                      menganut  azas tertib, tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran mendorong
                      semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan UT bekerja secara
                      optimal agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel, transparan, efektif,
                      dan efisien pada setiap tahapan pengelolaan keuangan. Namun demikian,
                      reformasi pengelolaan keuangan ini menyisakan banyak masalah dalam
                      penyelenggaraan UT.





                                                                                  75
   80   81   82   83   84   85   86   87   88   89   90