Page 87 - Universitas Terbuka di Era Informasi
P. 87
UNIVERSITAS TERBUKA DI ERA INFORMASI
c. Apabila memiliki akumulasi kas yang mencukupi, UT diperbolehkan
melakukan investasi keuangan jangka pendek berupa deposito tanpa
harus meminta ijin dari Menteri Keuangan terlebih dahulu. Bunga
deposito menjadi pendapatan BLU lainnya yang dapat digunakan untuk
belanja.
d. Setelah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundangan, satker
BLU dapat mengusulkan sistem remunerasi pegawai BLU. Dalam
pengelolaan rekening bank UT dapat membuka tiga jenis rekening
lainnya. Selain rekening Bendahara Pengeluaran dan BPP unit, UT dapat
memiliki rekening operasional yang digunakan untuk menampung
pendapatan dan membayar belanja BLU, rekening pengelolaan kas untuk
penempatan dana investasi jangka pendek, dan rekening dana kelolaan
untuk menampung dana kerjasama yang belum menjadi hak BLU.
Keuntungan memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan sangat signifikan
karena, pertama, waktu pemrosesan pencairan dana menjadi lebih cepat.
Untuk pembayaran kegiatan yang sangat mendesak, proses pencairan dapat
diselesaikan dalam waktu satu hari. Dalam sistem pengelolaan dana, UT dapat
memanfaatkan fasilitas Cash Management System (CMS) pada masing-masing
bank mitra kerja, sehingga proses transfer dana dan informasi saldo rekening
dapat dilakukan oleh Bendahara di tempat tugas dan dapat dikontrol
langsung oleh atasan bendahara. Kedua, sebagai satker BLU, UT diberikan
keleluasaan dalam menentukan jumlah uang persediaan untuk membiayai
belanja barang dan jasa yang bersifat mendesak, sehingga tidak ada kesulitan
dalam penyediaan dana selama saldo kas BLU tersedia.
Pemberian fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan membawa konsekuensi
bagi UT yaitu bahwa UT harus menerapkan sistem akuntansi keuangan berbasis
Sistem Akuntansi Keuangan (SAK), laporan keuangan BLU harus diaudit
oleh auditor independen dari Kantor Akuntan Publik, dan tanggungjawab
persetujuan pengeluaran dana dilakukan oleh Pejabat Pengelola Keuangan.
Pada periode ini ditetapkan kebijakan dekonsentrasi pengelolaan keuangan.
Para kepala unit kerja UT ditetapkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) yang bertanggungjawab sepenuhnya dalam proses perencanaan
77