Page 83 - Universitas Terbuka di Era Informasi
P. 83

UNIVERSITAS TERBUKA DI ERA INFORMASI

                      sangat tinggi. Pembatasan ini  sangat menyulitkan dalam pemrosesan  belanja
                      barang dan jasa yang bersifat sangat mendesak. Pengelolaan keuangan UT
                      dalam era ini dikelola dalam sistem Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
                      (APBN) yang dapat digunakan sesuai kebutuhan namun merujuk pada
                      ketentuan yang berlaku. Arsitektur pengelolaan anggaran UT adalah sebagai
                      berikut.
                      a.  Anggaran UT sebagaimana tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan
                         Anggaran (DIPA) terdiri dari dana yang berasal dari pemerintah,  yakni
                         DIP yang digunakan untuk membiayai Pembangunan dan DIK yang
                         digunakan untuk membiayai kegiatan rutin, serta   dana PNBP bersumber
                         dari dana masyarakat.
                      b.  Komponen Pengeluaran atau Belanja:
                         Anggaran yang bersumber dari DIK dan DIP meliputi dana untuk
                         pembayaran, diantaranya  gaji dan tunjangan pegawai, penyelenggaraan
                         operasional dan pemeliharaan perkantoran, peningkatan fasilitas
                         pelayanan umum dan operasional, penyediaan sarana dan prasarana
                         perguruan  tinggi,  peningkatan  penelitian  dan  pengabdian  kepada
                         masyarakat, pembinaan akademik dan kemahasiswaan serta peningkatan
                         kualitas dan kapasitas unit dasar perguruan tinggi. Sementara itu,
                         anggaran yang bersumber dari PNBP meliputi dana-dana yang digunakan
                         untuk pembayaran seperti pendidikan/pengajaran/perkuliahan termasuk
                         penyelenggaraan praktek, pembinaan administrasi pengelolaan
                         kepegawaian, sewa jaringan internet, penyelenggaraan kegiatan dalam
                         rangka penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi,  penyediaan sarana
                         dan prasarana perguruan tinggi, penyediaan beasiswa, peningkatan
                         penelitian  dan  pengabdian  kepada  masyarakat  serta  pembangunan
                         gedung dan laboratorium perguruan tinggi.
                      c.  Komponen PNBP bersumber antara lain dari pembayaran uang kuliah
                         mahasiswa, bahan ajar, wisuda dan upacara pemberian ijazah, hibah,
                         kerjasama, tutorial tatap muka atas permintaan mahasiswa,pencetakan
                         lembar  kemajuan akademik mahasiswa, dan penyewaan aset UT.




                                                                                  73
   78   79   80   81   82   83   84   85   86   87   88