Page 91 - Universitas Terbuka di Era Informasi
P. 91
UNIVERSITAS TERBUKA DI ERA INFORMASI
reformasi birokrasi. UT telah melakukan reformasi secara mendasar dalam
sistem pengelolaan pendapatan, pengalokasian, dan pertanggungjawaban
anggaran agar sesuai dengan aturan perundangan.
5. Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pengelolaan Keuangan
Penganggaran berbasis kinerja (PBK) yang diatur melalui UU Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pada tahun 2014 telah sepenuhnya
diterapkan di UT. PBK merupakan anggaran yang disusun berdasar prestasi
kerja yang akan dicapai. Dengan penerapan prinsip anggaran ini maka seluruh
perencanaan harus didasarkan atas output yang terukur. Implikasi penerapan
PBK akan mengubah cara kerja dan budaya organisasi UT. Penerapan PBK
mensyaratkan UT untuk memanfaatkan perangkat TI secara lebih intensif.
Persiapan pengelolaan keuangan berbasis TI telah dimulai sejak tahun 2006.
Setelah dipersiapkan selama tiga tahun, mulai tahun 2009 pengelolaan
keuangan berbasis TI di UT mulai diterapkan secara bertahap.
TI digunakan untuk penyusunan perencanaan anggaran pada tingkat
Universitas yaitu dengan menggunakan aplikasi Rencana Penerimaan
PNBP (Aplikasi TRPNBP) dan aplikasi DIPA RKA-KL. Pada tingkat unit, aplikasi
perencanaan sudah mulai dirancang pengembangannya sejak tahun 2010.
Sejak UT ditetapkan sebagai PTN dengan PK-BLU pada tahun 2011, kedua
aplikasi tersebut direvisi agar sesuai dengan perubahan ketentuan-ketentuan
teknis dalam pengelolaan anggaran PK-BLU. Revisi dilakukan antara lain
dengan menetapkan standarisasi kelompok kegiatan yang mengacu pada
Rencana Strategis UT dan Standar Pelayanan Minimum UT tahun 2011.
Revisi standarisasi kelompok kegiatan tersebut digunakan sebagai salah
satu dasar penyesuaian aplikasi. Sampai pertengahan tahun 2014 ini aplikasi
perencanaan masih dalam tahap pengembangan dan uji coba. Secara konsep,
rancangan aplikasi teknologi informasi dalam perencanaan dan pelaksanaan
anggaran UT sudah hampir selesai pada awal tahun 2011 tetapi pada akhirnya
tertunda dengan ditetapkannya UT sebagai Satker dengan PK BLU. Prinsip
PBK semakin diperketat sejalan dengan berlakunya reformasi pengelolaan
keuangan. Pada tingkat Universitas, prinsip ini sudah diterapkan sejak tahun
81