Page 91 - Universitas Terbuka di Era Informasi
P. 91

UNIVERSITAS TERBUKA DI ERA INFORMASI

                      reformasi birokrasi. UT telah melakukan reformasi secara mendasar dalam
                      sistem pengelolaan pendapatan, pengalokasian, dan pertanggungjawaban
                      anggaran agar sesuai dengan aturan perundangan.



                      5.  Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pengelolaan Keuangan
                      Penganggaran berbasis kinerja (PBK) yang diatur melalui UU Nomor 17
                      Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pada tahun 2014 telah sepenuhnya
                      diterapkan di UT. PBK merupakan anggaran yang disusun berdasar prestasi
                      kerja yang akan dicapai. Dengan penerapan prinsip anggaran ini maka seluruh
                      perencanaan harus didasarkan atas output yang terukur.  Implikasi penerapan
                      PBK akan mengubah cara kerja dan budaya organisasi UT. Penerapan PBK
                      mensyaratkan  UT  untuk memanfaatkan  perangkat  TI  secara lebih  intensif.
                      Persiapan pengelolaan keuangan berbasis TI telah dimulai sejak tahun 2006.
                      Setelah dipersiapkan selama tiga tahun, mulai tahun 2009 pengelolaan
                      keuangan berbasis TI di UT mulai diterapkan secara bertahap.
                      TI  digunakan  untuk  penyusunan  perencanaan  anggaran  pada  tingkat
                      Universitas yaitu dengan menggunakan aplikasi Rencana Penerimaan
                      PNBP (Aplikasi TRPNBP) dan aplikasi DIPA RKA-KL. Pada tingkat unit, aplikasi
                      perencanaan sudah mulai dirancang pengembangannya sejak tahun 2010.
                      Sejak UT ditetapkan sebagai PTN dengan PK-BLU pada tahun 2011, kedua
                      aplikasi tersebut direvisi agar sesuai dengan perubahan ketentuan-ketentuan
                      teknis dalam pengelolaan anggaran PK-BLU. Revisi dilakukan antara lain
                      dengan menetapkan standarisasi kelompok kegiatan yang mengacu pada
                      Rencana Strategis UT dan Standar Pelayanan Minimum UT tahun 2011.
                      Revisi standarisasi kelompok kegiatan tersebut digunakan sebagai salah
                      satu dasar penyesuaian aplikasi. Sampai pertengahan tahun 2014 ini aplikasi
                      perencanaan masih dalam tahap pengembangan dan uji coba. Secara konsep,
                      rancangan  aplikasi teknologi informasi dalam perencanaan dan pelaksanaan
                      anggaran UT sudah hampir selesai pada awal tahun 2011 tetapi pada akhirnya
                      tertunda dengan ditetapkannya UT sebagai Satker dengan PK BLU. Prinsip
                      PBK  semakin  diperketat  sejalan  dengan  berlakunya  reformasi  pengelolaan
                      keuangan. Pada tingkat Universitas, prinsip ini sudah  diterapkan sejak tahun



                                                                                  81
   86   87   88   89   90   91   92   93   94   95   96