Page 90 - Universitas Terbuka di Era Informasi
P. 90

5.  Bagian Keuangan melakukan pengesahan pendapatan dan belanja
                        PNBP ke KPPN.  Unit kerja terkait membayar kegiatan.
                    6.  Unit kerja terkait mempertanggungjawabkan keuangan.
                 h.  Dalam Penyusunan Laporan BLU, UT wajib menyampaikan lima laporan
                    yaitu Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah, Laporan Keuangan
                    Sistem Akuntansi Pemerintah,  Laporan SIMAK BMN, Laporan Keuangan
                    Badan Layanan Umum (BLU), dan Laporan Kinerja BLU.
                 Penetapan UT sebagai perguruan tinggi PK-BLU bertujuan agar UT mampu
                 meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam rangka
                 memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
                 secara berkualitas dan akuntabel. UT sebagai PTN dengan Pola Pengelolaan
                 Keuangan  Badan  Layanan  Umum  (PK-BLU)  memiliki  sistem  pengelolaan
                 keuangan yang fleksibel dengan mengutamakan produktivitas, efisiensi
                 dan efektivitas. Sebagai BLU, UT diharapkan dapat meningkatkan kualitas
                 pelayanannya kepada mahasiswa dan stakeholders lainnya.

                 Reformasi pengelolaan yang dilakukan UT telah berhasil memangkas
                 waktu pemrosesan keuangan, dan meningkatkan kehatian-hatian dalam
                 pengelolaan keuangan. Di samping itu, kemampuan UT dalam melakukan
                 pengelolaan keuangan dengan prinsip korporasi semakin meningkat.

                 Dalam Rencana Strategis UT, khususnya sasaran dalam bidang keuangan
                 ditargetkan bahwa pada tahun 2011 UT telah menerapkan sistem pengelolaan
                 keuangan berbasis  TIK  yang mampu menjamin pengelolaan keuangan
                 yang  profesional, akuntabel, dan  transparan yang  telah  disesuaikan  secara
                 terus menerus sesuai dengan tuntutan profesional dan peraturan. Melalui
                 dua tahapan reformasi keuangan, dasar-dasar pengelolaan keuangan UT
                 secara profesional, akuntabel, dan transparan telah berhasil dibangun dan
                 dikembangkan. Dengan jangkauan wilayah layanan yang sangat luas hingga
                 ke seluruh pelosok tanah air dan juga luar negeri, UT memiliki rentang kendali
                 yang sangat lebar dan kompleksitas penyelenggaraan yang sangat tinggi,
                 di lain pihak UT dituntut untuk tetap terus meningkatkan layanan yang
                 berkualitas kepada mahasiswa. Perubahan status UT dari PTN menjadi PTN
                 PK-BLU  pada  dasarnya  merupakan  pelaksanaan  amanat  Presiden  tentang



                 80
   85   86   87   88   89   90   91   92   93   94   95