Page 90 - Universitas Terbuka di Era Informasi
P. 90
5. Bagian Keuangan melakukan pengesahan pendapatan dan belanja
PNBP ke KPPN. Unit kerja terkait membayar kegiatan.
6. Unit kerja terkait mempertanggungjawabkan keuangan.
h. Dalam Penyusunan Laporan BLU, UT wajib menyampaikan lima laporan
yaitu Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah, Laporan Keuangan
Sistem Akuntansi Pemerintah, Laporan SIMAK BMN, Laporan Keuangan
Badan Layanan Umum (BLU), dan Laporan Kinerja BLU.
Penetapan UT sebagai perguruan tinggi PK-BLU bertujuan agar UT mampu
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam rangka
memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
secara berkualitas dan akuntabel. UT sebagai PTN dengan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) memiliki sistem pengelolaan
keuangan yang fleksibel dengan mengutamakan produktivitas, efisiensi
dan efektivitas. Sebagai BLU, UT diharapkan dapat meningkatkan kualitas
pelayanannya kepada mahasiswa dan stakeholders lainnya.
Reformasi pengelolaan yang dilakukan UT telah berhasil memangkas
waktu pemrosesan keuangan, dan meningkatkan kehatian-hatian dalam
pengelolaan keuangan. Di samping itu, kemampuan UT dalam melakukan
pengelolaan keuangan dengan prinsip korporasi semakin meningkat.
Dalam Rencana Strategis UT, khususnya sasaran dalam bidang keuangan
ditargetkan bahwa pada tahun 2011 UT telah menerapkan sistem pengelolaan
keuangan berbasis TIK yang mampu menjamin pengelolaan keuangan
yang profesional, akuntabel, dan transparan yang telah disesuaikan secara
terus menerus sesuai dengan tuntutan profesional dan peraturan. Melalui
dua tahapan reformasi keuangan, dasar-dasar pengelolaan keuangan UT
secara profesional, akuntabel, dan transparan telah berhasil dibangun dan
dikembangkan. Dengan jangkauan wilayah layanan yang sangat luas hingga
ke seluruh pelosok tanah air dan juga luar negeri, UT memiliki rentang kendali
yang sangat lebar dan kompleksitas penyelenggaraan yang sangat tinggi,
di lain pihak UT dituntut untuk tetap terus meningkatkan layanan yang
berkualitas kepada mahasiswa. Perubahan status UT dari PTN menjadi PTN
PK-BLU pada dasarnya merupakan pelaksanaan amanat Presiden tentang
80