Page 392 - Cakrawala Pendidikan
P. 392

Perkembangan Pendidikan ...


     Kurikulum  PPSP  tersebut  dapat  dianggap  sebagai  pilar  kedua
     dalam  perkembangan  pemikiran  tentang  pendidikan  IPS,  yakni
     masuknya kesepakatan  akademis tentang  IPS  ke dalam kurikulum
     sekolah.  Pada tahap ini konsep pendidikan  IPS diwujudkan  dalam
     tiga  bentuk yakni,  (1)  pendidikan  IPS  terintegrasi  dengan  nama
     Pendidikan  Kewargaan  Negara/Studi  Sosial,  (2)  pendidikan  IPS
     terpisah,  dimana  istilah  IPS  hanya  digunakan  sebagai  konsep
     payung  untuk mata  pelajaran  geografi,  sejarah,  dan  ekonomi;  dan
     (3) pendidikan kewargaan negara sebagai suatu bentuk pendidikan
     IPS  khusus,  yang  dalam konsep  tradisi  "social  studies" termasuk
     tradisi "citizenship transmission"( Barr, dkk:  1978).
     Konsep  pendidikan  IPS  tersebut  kemudian  memberi  inspirasi
     terhadap  Kurikulum  1975,  yang  memang  dalam  banyak  hal
     mengadopsi  inovasi  yang  dicoba  melalui  Kurikulum  PPSP.  Di
     dalam  Kurikulum  1975 pendidikan  IPS  menampilkan  empat profil
     yakni:  (1)  Pendidikan  Moral  Pancasila  menggantikan  Pendidikan
     Kewargaan  Negara sebagai suatu  bentuk pendidikan  IPS  khusus
     yang  mewadahi  tradisi  "citizenship  transmission";  (2)  pendidikan
     IPS  terpadu   untuk  Sekolah   dasar;   (3)   pendidikan   IPS
     terkonfederasi untuk SMP yang  menempatkan  IPS  sebagai konsep
     payung  yang  menaungi  mata  pelajaran  geografi,  sejarah,  dan
     ekonomi  koperasi;dan  (4)  pendidikan  IPS  terpisah-pisah  yang
     mencakup  mata  pelajaran  sejarah,  geografi,  dan  ekonomi  untuk
     SMA,  atau  sejarah  dan  geografi  untuk  SPG  (Dep.P  dan
     K, 1975a;1975b;1975c;  dan  1976).  Konsep  pendidikan  IPS  seperti
     itu  tetap  dipertahankan  dalam  Kurikulum  1984,  yang  memang
     secara  konseptual  merupakan  penyempurnaan  dari  Kurikulum
     1975.   Penyempurnaan    yang   dilakukan   khususnya  dalam
     aktualisasi  materi  yang  disesuaikan  dengan  perkembangan  baru
     dalam  masing-masing  disiplin,  seperti  masuknya  Pedoman
     Penghayatan  dan  Pengamalan  Pancasila  (P4)  sebagai  materi
     pokok  Pendidikan  Moral  Pancasila.  Sedang  konsep  pendidikan
     IPS itu sendiri  tidak  mengalami perubahan yang mendasar.
     Dengan  berlakunya  Undang-Undang  No.2/1989  tentang  Sistim
     Pendidikan  Nasional,  dalam  wacana pendidikan  IPS muncul  dua
     bahan  kajian  kurikuler  pendidikan  Pancasila  dan  pendidikan
     kewarganegaraan.  Kemudian  ketika  ditetapkannya  Kurikulum




                                                              385
   387   388   389   390   391   392   393   394   395   396   397