Page 268 - Cakrawala Pendidikan
P. 268

J.G.A.K.  Wardani


           (PP  no.  72/1991)  hanya  merupakan  kebijakan  umum  yang
           memberikan  pedoman  dalam  penyelenggaraan  pendidikan  luar
           biasa.

           Sikap Masyarakat terhadap Penyandang Kelainan
           Perkembangan    PLB   menunjukkan    bahwa   pada   awalnya,
           keberadaan  para  penyandang  kelainan  fisik  dan/atau  mental
           disikapi  secara  negatif  oleh  lingkungannya.  Hewett  (dalam
           Gearheart,  1980)  menandai  adanya  empat  hal  yang  menentukan
           perkembangan  perlakuan  terhadap  para  penyandang  kelainan,
           yaitu  (1)  kebutuhan  untuk  tetap  hidup  (the  need  for  suNival),  (2)
           kekuatan  takhyul  atau  mistik   (the  force  of  superstition},  (3)
           penemuan  ilmu  pengetahuan  (the  finding  of  science),  dan   (4)
           keinginan  untuk  berada  dalam  pelayanan  (the  desire  to  be  of
           seNice).  Dari  keempat  hal  tersebut,  tiga  hal  dapat  dikatakan
           mendorong    perkembangan     pelayanan/perlakuan   terhadap
           penyandang  kelainan,  sedangkan  satu  hal,  yaitu  kekuatan  takhyul
           atau  mistik  dapat  dikatakan  merupakan  penghambat.  Karena
           hambatan  tersebut,  selama  berabad-abad  para  penyandang
           kelainan menerima perlakuan yang  buruk dari masyarakat.  bahkan
           menurut  Hewett (dalam  Gearheart,  1980),  dalam  abad  14  dan  15,
           para  penyandang  cacat  ini  menerima  perlakuan  yang  lebih  buruk
           dari  sebelumnya.  Kondisi  ini  dipengaruhi  oleh  Jatar  belakang
           masyarakat.  tempat  para  penyandang  kelainan  tersebut  lahir  dan
           dibesarkan,  terutama  oleh  takhyul  atau  mistik  tentang  kecacatan,
           yang  membuat  perlakuan  terhadap  para  penyandang  kelainan
           menjadi  penderitaan  yang  berlarut-larut.  Misalnya,  bayi  yang  lahir
           cacat dibuang  atau  diisolasi merupakan cerita klasik yang  mungkin
           sampai saat ini masih terjadi.
           Di  Indonesia,  sebagaimana  halnya  di  negeri  lain,  berbagai  mitos
           tentang  kecacatan  mempengaruhi  sikap  masyarakat.  Mitos  yang
           paling  banyak  berkembang  di  masyarakat  adalah  bahwa
           penyandang  kelainan  fisik  dan/atau  mental  merupakan  hukuman
           atau  kutukan  dari  Tuhan,  sehingga  keluarga  yang  memiliki  anak
           cacat  dianggap  sebagai  keluarga  terkutuk.  Pandangan  seperti  ini
           masih  berkembang,  meskipun  kemajuan  ilmu  pengetahuan  dan
           teknologi  sudah  sangat  pesat.  Tampaknya,  kemajuan  tersebut



           258
   263   264   265   266   267   268   269   270   271   272   273