Page 266 - Cakrawala Pendidikan
P. 266

J.G.A.K.  Wardani

           Di  Indonesia,  pelayanan  khusus  yang  disebut  sebagai  pendidikan
           luar biasa (PLB) dapat ditelusuri keberadaannya mulai tahun  1901,
           ketika  lnstitut untuk  Tuna  Netra  didirikan  di  Bandung.  Awal  yang
           memberi harapan bagi para penyandang kelainan ini diikuti dengan
           pendirian Sekolah Luar Biasa untuk tunagrahita pada tahun  1927 di
           kota  yang  sama,  yaitu  Bandung  (Amin,  1985).  Sejak  itu,  perhatian
           kepada  pendidikan  anak  berkelainan  mulai  bergema.  Dengan
         '  diproklamasikannya   kemerdekaan  pada  17  Agustus  1945,
           pelayanan  untuk anak berkelainan  mendapat perhatian yang  lebih
           meningkat.  Hal  ini  sejalan  dengan   Pasal  31  UUD  1945  yang
           menyatakan  bahwa  setiap  warga  negara  berhak  mendapat
           pendidikan.  Sekolah-sekolah luar biasa  mulai bermunculan,  baik di
           Jawa  maupun  di  luar  Jawa.  Sebagian  besar  sekolah  ini  dikelola
           oleh  yayasan dan  hanya sebagian  kecil  yang  merupakan  sekolah
           negeri.  Peraturan  Pemerintah  No.  72  tahun  1991  tentang
           pendidikan   luar  biasa   yang   merupakan   pedoman   untuk
           menyelenggarakan  PLB  menetapkan  bahwa  setiap  anak  berhak
           mendapat pendidikan  sesuai dengan  kelainan yang  disandangnya.
           Sehubungan  dengan  itu,  Sekolah  Luar  Biasa  (SLB)  dibedakan
           menjadi  SLB-A  (untuk  anak  tunanetra),  SLB-B  (untuk  anak
           tunarungu-wicara),  SLB-C  (untuk  anak  tunagrahita  ringan  dan
           sedang),  SLB-D  (untuk  anak  tunadaksa),  dan  SLB-E  {untuk  anak
           tuna  laras).  Di  samping  itu  disediakan  pula  SLB-G  untuk
           penyandang  kelainan  ganda.  Sebagai  tindak  lanjut  dari  peraturan
           tersebut,  pemerintah  mendirikan  sejumlah  sekolah  negeri  untuk
           anak  berkelainan,  dan  sementara  itu,  pihak  swasta  juga  tidak
           tinggal  diam,  sehingga  jumlah  sekolah  untuk  anak  berkelainan
           terus  meningkat.   Data  dari   Direktorat  Pendidikan   Dasar
           menunjukkan  adanya  kenaikan  jumlah  sekolah  negeri  maupun
           swasta dalam lima tahun terakhir,  sebagaimana yang terlihat dalam
           Tabel 1 berikut ini.














           256
   261   262   263   264   265   266   267   268   269   270   271