Page 22 - Cakrawala Pendidikan
P. 22

Winarno Surakhmad


         menetapkan  sejauh  mana  lembaga  tersebut  harus  puas  hanya
         sebagai   lembaga   konsumen    ilmu      yang   adakalanya
         mengkonsumsi  ilmu  yang  sudah  kadaluwarsa  --,  sejauh  mana
         lembaga  committed  dan  kapabel  tampil  sebagai  produsen.
         Indonesia  yang  menetapkan  bahwa  fungsi  universitas  harus
         merupakan  kesatuan  dan  perwujudan  tiga  fungsi  utama,  yang
         implisit  dan  eksplisit  menekankan,  di  antaranya,  pada  fungsi
         penghasil  ilmu,  pada  umumnya  hanya  mampu  mewujudkan  satu
         fungsi  secara  agak  teratur:  fungsi  mengajar.  ltupun  terlaksana  di
         dalam   kondisi   dan   dengan   metodologi   yang   kurang
         menggembirakan;  banyak  ilmuan  yang  berkepakaran  tinggi  tetapi
         kurang   mampu     memahami    tugasnya   sebagai   manajer
         pembelajaran.  Penelitian  sangat  jarang  dilakukan,  dan  hasil  dari
         penelitian  yang  sudah  jarang  itu,  tidak  jelas  dampaknya;  di
         antaranya  sangat  mungkin  terjadi  karena  penelitian  lebih  sering
         dikendalikan oleh tenaga akademik yang  kurang  mampu,  dan  tidak
         jarang  dilaksanakan  untuk sekadar  memenuhi  persyaratan  formaL
         Pengabdian  masyarakat  banyak  berbentuk  'aktivitas  lepas'  yang
         tidak  lebih  dari  kerja  bakti;  aktivitas  pengabdian  tidak  eksplisit
         didesain  berkaitan  langsung  dengan  pengembangan  kemampuan
         mahasiswa sebagai calon ilmuwan.  Komponen penelitian seringkali
         berbentuk  sekadar  sebagai  rangkaian  formal  pengamatan  dan
         penulisan,  yang  sedikit sekali,  kalau  ada,  memberikan  sumbangan
         baru pada perkembangan ilmu dan teknologi yang dibutuhkan.
         Usaha pemerintah  untuk mendorong  kemajuan  internal  universitas
         dengan  jalan  mengadakan  badan  akreditasi,  dapat  dimengerti,
         tetapi  penanganan  seperti  ini  dapat  diterima  tidak  lebih  sebagai
         sebuah  necessary evil.  ldealnya,  akreditasi hendaknya datang dari
         bawah,  sebagai  perwujudan  tumbuhnya  kesadaran  dan  kemauan
         universitas  sendiri  untuk  membenahi  diri  dan  untuk  memberikan
         yang  terbaik  kepada  masyarakat  umumnya,  perkembangan  ilmu
         dan  teknologi  khususnya.  Pengakuan  sebenarnya  mengenai  mutu
         sebuah  universitas  ditentukan  pertama  oleh  komunitas  ilmiah  dan
         masyarakat pengguna,  bukan  oleh administrasi pemerintah. Tetapi
         ketiadaan  dua  jenis  modal  dasar yang  diperlukan  di  dalam  tubuh
         perguruan  tinggi,  manusia  terdidik  dan  dana  yang  mencukupi,
         terpaksa  melahirkan  pendekatan  akreditasi  dari  atas,  karena
         tanda-tanda telah  lahirnya kekuatan internal universitas masih juga




         10
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27