Page 22 - Cakrawala Pendidikan
P. 22
Winarno Surakhmad
menetapkan sejauh mana lembaga tersebut harus puas hanya
sebagai lembaga konsumen ilmu yang adakalanya
mengkonsumsi ilmu yang sudah kadaluwarsa --, sejauh mana
lembaga committed dan kapabel tampil sebagai produsen.
Indonesia yang menetapkan bahwa fungsi universitas harus
merupakan kesatuan dan perwujudan tiga fungsi utama, yang
implisit dan eksplisit menekankan, di antaranya, pada fungsi
penghasil ilmu, pada umumnya hanya mampu mewujudkan satu
fungsi secara agak teratur: fungsi mengajar. ltupun terlaksana di
dalam kondisi dan dengan metodologi yang kurang
menggembirakan; banyak ilmuan yang berkepakaran tinggi tetapi
kurang mampu memahami tugasnya sebagai manajer
pembelajaran. Penelitian sangat jarang dilakukan, dan hasil dari
penelitian yang sudah jarang itu, tidak jelas dampaknya; di
antaranya sangat mungkin terjadi karena penelitian lebih sering
dikendalikan oleh tenaga akademik yang kurang mampu, dan tidak
jarang dilaksanakan untuk sekadar memenuhi persyaratan formaL
Pengabdian masyarakat banyak berbentuk 'aktivitas lepas' yang
tidak lebih dari kerja bakti; aktivitas pengabdian tidak eksplisit
didesain berkaitan langsung dengan pengembangan kemampuan
mahasiswa sebagai calon ilmuwan. Komponen penelitian seringkali
berbentuk sekadar sebagai rangkaian formal pengamatan dan
penulisan, yang sedikit sekali, kalau ada, memberikan sumbangan
baru pada perkembangan ilmu dan teknologi yang dibutuhkan.
Usaha pemerintah untuk mendorong kemajuan internal universitas
dengan jalan mengadakan badan akreditasi, dapat dimengerti,
tetapi penanganan seperti ini dapat diterima tidak lebih sebagai
sebuah necessary evil. ldealnya, akreditasi hendaknya datang dari
bawah, sebagai perwujudan tumbuhnya kesadaran dan kemauan
universitas sendiri untuk membenahi diri dan untuk memberikan
yang terbaik kepada masyarakat umumnya, perkembangan ilmu
dan teknologi khususnya. Pengakuan sebenarnya mengenai mutu
sebuah universitas ditentukan pertama oleh komunitas ilmiah dan
masyarakat pengguna, bukan oleh administrasi pemerintah. Tetapi
ketiadaan dua jenis modal dasar yang diperlukan di dalam tubuh
perguruan tinggi, manusia terdidik dan dana yang mencukupi,
terpaksa melahirkan pendekatan akreditasi dari atas, karena
tanda-tanda telah lahirnya kekuatan internal universitas masih juga
10