Page 126 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 126

Pendidikan )arak )auh   •



          penyeliaan  dan  pemantauan  yang  intensif dari  suatu  organisasi
          pendidikan (Pannen,  1999).
       6.  SPJJ   merupakan  proses  pendidikan  yang  bagian  penting
          pengajarannya  disampaikan  oleh  seseorang  yang  berada  di
          tempat terpisah  dan  pada  waktu  yang  mungkin  berbeda dengan
          tempat  dan  waktu  pelajar.  Hanya,  ketidaktergantungan  akan
          tempat  dan  waktu  ini  akan  memerlukan  penggunaan  sederet
          media  instruksional,  yang  berfungsi  untuk  mengurangi  peranan
          pengajaran tatap muka konvensional  (Suparman,  2004).

          Dari  penjelasan  konsep  SPJJ,  tersebut  terdapat  persamaan  dan
       perbedaan  pendapat  dari  para  ahl i  terse but.  Pad a  umumnya  para
       a hi i  tersebut  menyatakan  pendapat yang  sam a tentang  keterpisahan
       antara  siswa  dan  pengajar,  penggunaan  media  pembelajaran,
       pembelajaran  mandiri,  dan  paket  bahan  belajar.  Menurut Jonassen,
       (1996),  SPJJ  memil iki  karakteristik  unik yang  membedakannya  dari
       sistem  pendidikan  formal  yang  terstruktur  (konvensional).  Mengacu
       pada  deskripsi  teoretis  tentang  SPJJ  dapat  disimpulkan  bahwa
       karakteristik  pendidikan  jarak jauh  tersebut  berfokus  pada  beberapa
       hal  sebagai  berikut:
          Karakteristik  pe'ttama,  yang  membedakan  SPJJ  dengan  sistem
       pendidikan formal  yang terstruktur (konvensional)  adalah  keterpisah-
       an  yang  bersifat  sementara  antara  pengajar  dengan  peserta  didik
       selama  proses  pembelajaran.  Proses  pembelajaran  tidak  terjadi  di
       ruang  kelas,  secara  fisik  terpisah  antara  peserta  didik  dan  pengajar
       atau  adanya  jarak  antara  peserta  didik  dan  guru.  Di  dalam
       Pendidikan  Kesetaraan,  program  Paket  A,  B  dan  C   proses
       pembelajarannya  tanpa  harus  melalui  tatap  muka  secara  teratur
       karena  kondisi  geografis,  sosial  ekonomi,  dan  situasi  masyarakat.
       Menurut  Acuan  Pelaksanaan  Pendidikan  Kesetaraan  Program  Paket
       A,  B,  dan C  (2004)  Pendidikan  Kesetaraan  Program  Paket A,  B,  dan
       C  lebih  dapat  melayani  masyarakat  yang  kurang  beruntung  yang



       108
   121   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131