Page 122 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 122

Pendidikan )arak )auh   •



      Indonesia yang berusia  10 tahun  ke  atas  adalah  176,027,800. Dari
      jumlah  tersebut  72,  83%  (128,  201,  046  orang)  tidak  bersekolah
      lagi,  baik di daerah  perkotaan  maupun di pedesaan.  Oleh karena itu,
      Departemen  Pendidikan  Nasional,  melalui  Direktorat  Pendidikan
      Masyarakat,  Direktorat  jenderal  Pendidikan  Luar  Sekolah  dan
      Pemuda  membuat  kebijakan  publik  menyangkut  kebutuhan  dasar
      segenap  warga  masyarakat  dengan  cara  mengadakan  program
      belajar  setara   SD/MI/sederajat  bagi   anak-anak  yang  kurang
      beruntung  tersebut  yaitu,  program  Paket  A  setara  SD/MI.  Menurut
      jalal  (2005)  paket A  berperan  dalam  memberikan  layanan  terutama
      bagi anak putus sekolah  kelas  1 V,V, dan V1, yang pada tahun  ajaran
      2004/2005  berada  sekitar  320  ribu  lebih.  Penentuan  sasaran
      program  Paket  A  untuk  tahun  anggaran  2005  adalah  77.  326  atau
      sekitar  23%  dari  jumlah  putus  sekolah  pada  tahun  ajaran
      2004/2005.  Pada  tahun  2005,  program  Paket  A  berjumlah  82,  290
      orang.  Program  pemerintah  Wajar  9  tahun  menghendaki  bahwa
      semua  anak  usia  7-12  tahun  memperoleh  pendidikan  SD/MI  /setara
      sampai  tamat.
          Karena  adanya  kepercayaan  pemerintah  dan  pengakuan
      masyarakat  terhadap  pendidikan  kesetaraan,  setiap  tahun  sasaran
      layanan  program  Paket  A  mengalami  peningkatan.  Kesuksesan  ini
      membawa  konsekuensi  pada  peningkatan  kebutuhan  layanan
      pendidikan  SMP/MTs  sederajat.  Menurut  jalal  (2005),  pada  tahun
      2004/2005  anak  yang  putus  SMP/MTs  berjumlah  263,  793  orang,
      sedangkan  anak  yang  lulus  SD/MI  tidak  melanjutkan  ke  SMP/MTs
      berjumlah  495.  261.  Sekitar  760  ribu  lebih  anak  usia  sekolah
      merupakan  sasaran  program  Paket  B.  Pelayanan  untuk  penuntasan
      wajar 9 tahun  pada tahun  anggaran  2005 adalah  sebanyak 416, 495
      orang  atau  sekitar  65%  dari  jumlah  sasaran  Paket  B.  usia  sekolah.
      Seluruh  anak  usia  tersebut  wajib  memperoleh  layanan  pendidikan
      SMP/MTs  dan  yang  sederajat.  Untuk memenuhi  kewajiban  tersebut,




       104
   117   118   119   120   121   122   123   124   125   126   127