Page 122 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 122
Pendidikan )arak )auh •
Indonesia yang berusia 10 tahun ke atas adalah 176,027,800. Dari
jumlah tersebut 72, 83% (128, 201, 046 orang) tidak bersekolah
lagi, baik di daerah perkotaan maupun di pedesaan. Oleh karena itu,
Departemen Pendidikan Nasional, melalui Direktorat Pendidikan
Masyarakat, Direktorat jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan
Pemuda membuat kebijakan publik menyangkut kebutuhan dasar
segenap warga masyarakat dengan cara mengadakan program
belajar setara SD/MI/sederajat bagi anak-anak yang kurang
beruntung tersebut yaitu, program Paket A setara SD/MI. Menurut
jalal (2005) paket A berperan dalam memberikan layanan terutama
bagi anak putus sekolah kelas 1 V,V, dan V1, yang pada tahun ajaran
2004/2005 berada sekitar 320 ribu lebih. Penentuan sasaran
program Paket A untuk tahun anggaran 2005 adalah 77. 326 atau
sekitar 23% dari jumlah putus sekolah pada tahun ajaran
2004/2005. Pada tahun 2005, program Paket A berjumlah 82, 290
orang. Program pemerintah Wajar 9 tahun menghendaki bahwa
semua anak usia 7-12 tahun memperoleh pendidikan SD/MI /setara
sampai tamat.
Karena adanya kepercayaan pemerintah dan pengakuan
masyarakat terhadap pendidikan kesetaraan, setiap tahun sasaran
layanan program Paket A mengalami peningkatan. Kesuksesan ini
membawa konsekuensi pada peningkatan kebutuhan layanan
pendidikan SMP/MTs sederajat. Menurut jalal (2005), pada tahun
2004/2005 anak yang putus SMP/MTs berjumlah 263, 793 orang,
sedangkan anak yang lulus SD/MI tidak melanjutkan ke SMP/MTs
berjumlah 495. 261. Sekitar 760 ribu lebih anak usia sekolah
merupakan sasaran program Paket B. Pelayanan untuk penuntasan
wajar 9 tahun pada tahun anggaran 2005 adalah sebanyak 416, 495
orang atau sekitar 65% dari jumlah sasaran Paket B. usia sekolah.
Seluruh anak usia tersebut wajib memperoleh layanan pendidikan
SMP/MTs dan yang sederajat. Untuk memenuhi kewajiban tersebut,
104