Page 117 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 117
• Pendidikan Jarak )auh pada Tingkat Pendidikan Tinggi
dibandingkan dengan program studi pada lembaga pendidikan tinggi
tatap m uka. Dengan dem ikian, peri u ada standar-standar tertentu
untuk melakukan pen i Ia ian kelayakan sebuah program stud i pad a
lembaga pendidikan tinggi jarak jauh.
Pelaksanaan akreditasi UT agak rumit karena standar bakunya
belum ada. Hal ini karena UT adalah satu-satunya lembaga
pendidikan negeri yang menyelenggarakan pendidikannya dengan
sistem jarak jauh di Indonesia.
Standar baku UT harus didasarkan pada prinsip-prinsip
penyelenggaraan pendidikan jarak jauh sebagaimana lembaga
sejenis yang ada di berbagai negara. Untuk itu, UT menyusun
kerangka acuan jaminan kualitas yang dikembangkan oleh AAOU:
Kerangka acuan ini yang akan dijadikan dasar penilaian kelayakan
lembaga pendidikan tinggi jarak jauh. Dengan kerangka acuan
tersebut, maka akreditasi UT tidak hanya dilakukan oleh BAN tetapi
dapat dilakukan oleh lembaga internasional dari organisasi
penyelenggara pendidikan jarak jauh seperti AAOU dan
International Council! for Distance Education (!CO£). ICDE adalah
organisasi pendidikan jarak jauh di dunia yang berpusat di
Norwegia. Sedangkan AAOU adalah organisasi lembaga
penyelenggara pendidikan tinggi jarak jauh untuk tingkat Asia.
Kedua organisasi ini setiap tahun menyelenggarakan konferensi yang
diikuti oleh seluruh anggota dan partisipan lainnya. ICDE
beranggotakan 142 lembaga penyelenggara pendidikan jarak jauh.
Sejak tahun 1903 ICDE mendirikan ICDE Standard Agency (ISA)
yang bertugas melakukan pen i laian kual itas PTJJ.
Untuk menilai kualitas layanannya lembaga penyelenggara
pendidikan jarak jauh memiliki lembaga/pusat jaminan kualitas.
SukhothaiThamathirat Open University, Thailand misalnya memiliki
pusat jaminan kualitas di dalam struktur organisasinya. Demikian
pula UT. Sejak tahun 2004 UT telah membentuk Pusat Penjaminan
Kualitas dalam rangka meningkatkan kualitas layanan UT. 0
99