Page 115 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 115

•   Pendidikan )arak )auh  pada  Tingkat Pendidikan  Tinggi



            2.  Akreditasi  Universitas,  lnstitut,  Sekolah  Tinggi,  Pendidikan
               Vokasi, dan  Pendidikan Profesi jarak jauh
               Mutu  pendidikan  merupakan  masalah  yang  secara  serius
            mendapat  perhatian  dari  pemerintah.  Seperti  halnya  pada  pendidik-
            an  dasar dan  menengah,  mutu pendidikan tinggi  di  Indonesia secara
            umum  dianggap  rendah  bila  dibandingkan  dengan  negara  tetangga
            seperti  Malaysia dan  Singapura.  Di sisi  lain, pendidikan di  Indonesia
            sudah   menjadi   lembaga   komersial.   Tidak   sedikit   lembaga
            pendidikan  tinggi  yang  menyelenggarakan  pendidikannya  hanya
            semata-mata  untuk  kepentingan  komersial  dengan  mengabaikan
            mutu.  Bila hal  ini semakin  berkembang,  maka masyarakat yang akan
            dirugikan,  baik  masyarakat  peserta  didik  maupun  pengguna  lulusan
            lembaga pendidikan.
               Untuk  mengatasi  masalah  tersebut,  pemerintah  membentuk
            Badan  Akreditasi  Nasional  (BAN)  yang  bertugas  melakukan
            penilaian  mutu  dan  efisiensi  perguruan  tinggi.  Masalah  yang  dinilai
            meliputi  kurikulum,  mutu  dan  jumlah  tenaga  kependidikan,  sarana
            dan  prasarana,  tata  laksana  administrasi  akademik,  kepegawaian,
            keuangan,  dan  kerumahtanggaan  perguruan  tinggi,  baik  negeri
            maupun  swasta.  Setelah  melakukan  penilaian  pada  sebuah  lembaga
            penyelenggara  pendidikan  tinggi,  BAN  kemudian  memberikan
            akreditasi  pada  level  program  studi.  Akreditasi  BAN  atas  sebuah
            perguruan  tinggi  ini  kemudian  dipublikasikan  sehingga  masyarakat
            mengetahui  status  program  studi  dari  setiap  lembaga  penyelenggara
            pendidikan tinggi.
               Secara  garis  besar,  akreditasi  pada  perguruan  tinggi  tatap  muka
            dilakukan  pada  kurikulum,  kemampuan  dosen,  dan  ketersediaan
            sarana dan  prasarana yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa yang
            mengikuti  perkuliahan.  Hal  itu  berbeda  dengan  pada  PTJJ  seperti
            UT.  Karena  UT  menyelenggarakan  pendidikannya  dengan  sistem
            jarak  jauh,  maka  ada  komponen  lain  yang  juga  perlu  dinilai,  yaitu



                                                                     97
   110   111   112   113   114   115   116   117   118   119   120