Page 128 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 128

Pendidikan )arak )auh   •


      membawa  pesan  pembelajaran  yang  relevan  dengan  tujuan  dan  isi
      pembelajaran yang sudah  ditentukan.  Di dalam proses  pembelajaran
      peserta  didik  dibantu  dengan  menggunakan  media  pembelajaran
      cetak  (modul).  Untuk  Program  PAUD  yang  terdiri  dari  anak-anak
      berumur  enam  tahun  kebawah  proses  pembelajaran  dilakukan
      secara  tatap  muka.  Pembelajaran  mandiri  dengan  menggunakan
      bahan  ajar cetak (modul) disiapkan  untuk para  guru, pendidik, orang
      tua  dan  orang  dewasa,  sebagai  bekal  pengetahuan  mereka  untuk
      memberikan  layanan  pendidikan yang terbaik  untuk anak-anak yang
      tergabung  didalam  program  PAUD.  Perbedaan  penggunaan  bahan
      ajar  cetak  didalam  kedua  program  ini  (Program  Paket  A,  B,  C  dan
      Program  PAUD)  terletak  pada  siapa  sasaran  yang  harus  mengguna-
      kannya.

         Karakteristik  ketiga,  adalah  dalam   SPJJ  terdapat  beberapa
      subsistem  penting  seperti  pengembangan  bahan  ajar,  reproduksi
      bahan  ajar,  distribusi,  media  komunikasi,  pengujian  siswa,  kegiatan
      instruksional,  logistik  dan  jaminan  kualitas  (Suparman,  2004).
      Subsistem  penting SPJJ,  terutama  bahan  ajar cetak  adalah  sepenuh-
      nya  menjadi tanggung jawab pihak Pengelola  Pendidikan  jarak jauh.
      Bahan  ajar  ini dikembangkan  melalui  beberapa tahapan  dan  dengan
      cara  yang  sistematis.  Menurut  Panduan  Pengembangan  Bahan  Ajar
      jarak  jauh,  (2001 ),  proses  pengembangan  bahan  ajar  dalam  SPJJ
      merupakan  proses  yang  san gat  penti ng  dan  harus  selal u  terkendal i
      mutunya.  Pengelola  Pendidikan  jarak  jauh  atau  Penyelenggara
      Pendidikan  kesetaraan  Program  Paket  A,  B,  C  dan  Progrdm  PAUD
      dalam  hal  ini  adalah  Direktorat  Pendidikan  Masyarakat,  Direktorat
      )cnderal  Pendidikan  Luar  Sekolah  dan  Pemuda,  Departemen  Pendi-
      dikan  Nasional  yang  bertanggung  jawab  mempersiapkan  kegiatan
      pembelajaran yang terjadi  di daerah-daerah, mengembangkan bahan
      ajar  cetak  clengan  mutu  yang  terstandarisasi,  reproduksi  bahan  ajar,
      distribusi  bahan  ajar,  media  komunikasi  dan  melaksanakan  evaluasi





      11 0
   123   124   125   126   127   128   129   130   131   132   133