Page 102 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 102

Pendidikan )arak )auh   •



       dijalankan  sebagaimana  mestinya,  maka  UT  dapat  memberikan
       jaminan  bahwa  layanan  UT  telah  memenuhi  standar  layanan  PTJJ
       yang  berlaku dalam  llngkungan  PTJJ  di  manapun,  bukan  hanya level
       Asia  tetapi  bahkan  level  dunia.  Kerangka  acuan  tersebut  disusun
       berdasarkan  standar  internasional  dengan  memperhatikan  sifat dasar
       dan struktur PTJJ  di manapun.
          Sesuai   sifat  dasarnya,  maka   struktur  PTJJ  seperti  UT  harus
       dibangun dengan memperhatikan hal-hal berikut:
          •   Kemungkinan   terjadinya   perubahan-perubahan   dalam
              program  akademik,  staf,  jumlah  mahasiswa,  dan  pengguna-
              an  teknologi komunikasi dan  informasi.
          •   Dapat melayani tujuan jangka pendek dan jangka panjang.

          •   Memungkinkan  terjadinya  proses  komunikasi  antarunit dan
              antara lembaga PTJJ  dengan pihak luar.
          •   Adanya kejelasan  peranan  pimpinan pusat dan  unit.


          Agar  struktur  dasar  tersebut  dapat  dijalankan,  organisasi  PTJJ
       harus  didukung  dengan  staf  yang  profesional  dalam  bidang
       administrasi  pendidikan,  teknologi  komunikasi  dan  informasi,
       produksi  bahan  ajar,  pergudangan,  distribusi  bahan  ajar,  serta
       pengelolaan jaringan kerja sama (Suparman, 2004: 231 ).


       2.  Pembiayaan

          Sebagai  organisasi  pendidikan, pengelolaan  keuangan  PTJJ  harus
       memperhatikan  sumber  penerimaan  dan  pengeluaran.  Sumber
       utama  penerimaan  adalah  dari  SPP  mahasiswa dan  penjualan  bahan
       ajar,  baik  cetak  maupun  elektronik.  Sumber  lainnya  antara  lain
       adalah  penjualan  formulir dan  produk  PTJJ  lainnya,  serta  penjualan
       jasa  seperti  jasa  penelitian  dan  pengabdian  kepada  masyarakat.  UT
       sebagai  lembaga  pendidikan  milik  pemerintah  menerima  anggaran


       84
   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106   107