Untuk menggunakan layanan RBV secara fulltext, Anda gunakan login yang teraktivasi pada UT-Online (http://elearning.ut.ac.id) dan terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Terbuka
MAPU5204 – Negara Bagian dan Pemerintahan Lokal (State and Local Government)
Hanif Nurcholis, Susi Dwi Harijanti
- Edisi 1 / 3 SKS / 9 Modul
- 522 Halaman: ilustrasi; 28 cm
- ISBN 9786233121231 | E-ISBN : 9786233121248
- Tangerang Selatan: Universitas Terbuka, 2021
- Kelas DDC 23: 352.14
Buku Materi Pokok (BMP) MAPU5204 Negara Bagian dan Pemerintahan Lokal (State and Local Government) membahas terbentuknya pemerintah lokal otonom besar (provinsi) dan kecil (gemente/kota praja besar, group gemeenschap/kota praja sedang, plaatstelijke/kota praja kecil, serta regentschap/ kabupaten/kota praja pribumi) sesudah diundangkannya UU Desentralisasi 1903. Setelah merdeka, politik hukum pemerintahan lokal terus berubah. Pada Republik I (1945—1949) politik hukumnya unitaristik-desentralistik, pada masa RIS (1949—1950) federalistis-desentralistik, pada Republik II (1950—1959) unitaristik-federalistis, pada Republik III (1959—2000) unitaristik-sentralistis, dan pada Republik IV (2000—sekarang) unitaristik-federalistis. Satuan pemerintahan pada tingkat lokal terdiri atas tiga bentuk, yaitu (1) daerah otonom, (2) wilayah administrasi, dan (3) instansi vertikal. Pemerintah lokal wajib memberikan pelayanan publik, yaitu menyampaikan barang publik dan jasa publik kepada warga negara. Pemerintah lokal di Eropa kontinental diselenggarakan oleh council (dewan). Di Amerika Serikat, hal itu diselenggarakan oleh council, council dan mayor, council dan manajer, serta komisi. Pemerintahan lokal perlu pengawasan internal dan eksternal