Page 643 - Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
P. 643

PENDIDIKAN TINGGI  JARAK  JAUH



          Indonesia  lainnya.  Sebagian  besar  daerah  di  Sumatera,  Jawa,
          Bali,  dan  Lombok  dapat dijangkau  dengan  mobil.  Tidak  demikian
          halnya  dengan  wilayah  lndonsia  Timur,  alat  transportasi  yang
          menghubungkan  ibu  kota  propinsi  dengan  beberapa  kota
          kabupaten  lainnya  adalah  kapal  laut dan  pesawat udara.  Kondisi
          alam  dan  sarana  transportasi  pada  masing-masing  wilayah  ini
          berdampak terhadap operasional pelayanan mahasiswa UT.



          2.  Jadwal Pengelolaan Bahan Ajar
                 Penyiapan  bahan  ajar  membutuhkan  waktu  pengiriman
          yang  berbeda  yang  dapat  digolongkan  atas  dua  jenis,  yaitu
          bahan  ajar terbitan  baru  dan  bahan  ajar terbitan  lama.  Bahan ajar
          terbitan  baru  membutuhkan  waktu  sekitar  21  sampai  24  minggu
          untuk  sampai  di  UPBJJ.  Bahan  ajar  terbitan  berikutnya
          membutuhkan  waktu  pengiriman  sekitar  12  sampai  16  minggu
          (tabel 2).
                 Perjalanan  bahan  ajar  untuk  wilayah  Sumatera,  Jawa,
          Bali,  dan  Lombok  memakan  waktu  tiga  sampai  lima  hari,
          sedangkan  untuk  wilayah  Indonesia  lainnya  dibutuhkan  waktu
          antara  tiga  hari  sampai  dua  minggu.  Karena  ketatnya  jadwal
          kegiatan  di  masing-masing  unit  pelaksana  dan  waktu  pengiriman
          bahan  ajar  tersebut,  maka  akurasi  data  mahasiswa  sangat
          menentukan  kualitas  kinerja  pelaksanaan  pendistribusian  bahan
          ajar


         3.  Akurasi Data dan Tujuan Pengiriman

                 Dalam  pengelolaan  pendistribusian  bahan  ajar,  data
          registrasi mahasiswa serta data hasil penjualan dan keadaan stok
         bahan  ajar  di  UPBJJ  merupakan  data  pendukung  utama  dalam
         tahap  penyiapan  bahan  ajar.  Proses  pendistribusian  bahan  ajar



         638
   638   639   640   641   642   643   644   645   646   647   648