Page 265 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 265
72,9 juta ton emisi karbon yang keluar dari cerobong PLN disubsidi
pemerintah dalam satu bulan.
Menurut Menteri Keuangan masyarakat yang menggunakan
daya 450 VA pada tahun 2022 masih diberikan subsidi dan pada
tahun 2023 subsidi masih diberikan untuk pelanggan PLN dengan
daya 450 VA dan juga untuk sebagian pelanggan dengan daya 900
VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
sehingga subsidi dianggarkan sebesar Rp 76,2 triliun pada tahun
2023 (cnnindonesia.com.14 Sept 2022). Di satu sisi pemerintah
akan mengenakan pajak karbon terhadap pembangkit listrik dan di
sisi lain pemerintah juga memberikan subsidi. Pajak karbon sudah
pasti akan menaikkan tarif keenomian listrik dan hasil pajak akan
meningkatkan pendapatan bagi pemerintah, pertanyaanya apakah
pendapatan ini akan di recycle untuk dapat menutupi subsidi atau
akan digunakan sebagai insentif untuk energi bersih. Hal lainnya
adalah bagaimana proses pengendaliannya jika pajak karbon akan
dikombinasikan dengan kebijakan “cap-and trade”.
Sebagai gambaran, pada Tabel 5.26 dapat dilihat besarnya
pajak karbon di negara anggota EU yang berlaku mulai April 2022.
Negara Swedia, Switzerland, dan Liechtenstein merupakan negara
dengan pajak karbon terbesar yaitu USD 129 per ton CO -eq
2
(Ekivalen Rp 1.935.000 per ton CO eq jika 1 USD≈Rp 15.000). Pajak
2-
karbon yang paling kecil adalah di negara Polandia yaitu sebesar
USD 0,08 per tonCO -eq. (Ekivalen dengan Rp 1.200 per ton CO -
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UNTUK SUMBER EMISI
2 2
eq).
235
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 235
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 235 11/3/2023 4:11:18 PM
11/3/2023 4:11:18 PM