Page 265 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 265

72,9 juta ton emisi karbon yang keluar dari cerobong PLN disubsidi
                    pemerintah dalam satu bulan.

                          Menurut Menteri Keuangan masyarakat yang menggunakan
                    daya 450 VA pada tahun 2022 masih diberikan subsidi dan pada
                    tahun 2023 subsidi masih diberikan untuk pelanggan PLN dengan
                    daya 450 VA dan juga untuk sebagian pelanggan dengan daya 900
                    VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
                    sehingga subsidi dianggarkan sebesar Rp 76,2 triliun pada tahun
                    2023 (cnnindonesia.com.14 Sept 2022). Di satu sisi pemerintah
                    akan mengenakan pajak karbon terhadap pembangkit listrik dan di
                    sisi lain pemerintah juga memberikan subsidi. Pajak karbon sudah
                    pasti akan menaikkan tarif keenomian listrik dan hasil pajak akan
                    meningkatkan pendapatan bagi pemerintah, pertanyaanya apakah
                    pendapatan ini akan di recycle untuk dapat menutupi subsidi atau
                    akan digunakan sebagai insentif untuk energi bersih. Hal lainnya
                    adalah bagaimana proses pengendaliannya jika pajak karbon akan
                    dikombinasikan dengan kebijakan “cap-and trade”.

                          Sebagai gambaran, pada Tabel 5.26 dapat dilihat besarnya
                    pajak karbon di negara anggota EU yang berlaku mulai April 2022.
                    Negara Swedia, Switzerland, dan Liechtenstein merupakan negara
                    dengan pajak karbon terbesar yaitu USD 129 per ton CO -eq
                                                                               2
                    (Ekivalen Rp 1.935.000 per ton CO eq jika 1 USD≈Rp 15.000). Pajak
                                                    2-
                    karbon yang paling kecil adalah di negara Polandia yaitu sebesar
                    USD 0,08 per tonCO -eq. (Ekivalen dengan Rp 1.200 per ton CO -
                                                                                           IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UNTUK SUMBER EMISI
                                       2                                         2
                    eq).



















                                                                                           235



        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   235
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   235              11/3/2023   4:11:18 PM
                                                                                11/3/2023   4:11:18 PM
   260   261   262   263   264   265   266   267   268   269   270