Page 270 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 270

Ukraina. Beberapa negara lain seperti Brasil, Brunai, Indonesia,
         240
                 Pakistan, Rusia, Serbia, Thailand, Turki, dan Vietnam masih dalam
                 pertimbangan untuk menggunakan pajak karbon (Olivia Lai, 2021,
                 earth.org). Ada banyak alasan mengapa negara lainnya enggan
                 untuk mengimplementasikan pajak karbon. Diantara isu tersebut
                 adalah karena pajak karbon yang bersifat “regresif” artinya
                 berpengatuh pada pendapatan terutaman pada masyarakat yang
                 berpendapatan rendah dan faktor penting lainnya adalah “carbon
                 leakage”,  dimana  perusahaan  (polluter)  memindahkan  kegiatan
                 bisnis  mereka  ke  negara yang  memiliki  peraturan  yang  lebih
                 ringan dari negara asalnya atau bahkan belum memiliki peraturan
                 mengenai emisi GRK.
                       Walaupun pajak juga bersifat progresif, masyarakat yang
                 berpenghasilan rendah tetap berdampak karena adanya kenaikan
                 harga. Kalau kita lihat besarnya pajak karbon yang dikenakan
                 pada setiap negara, maka besarnya sangat bervariasi, hal ini tidak
                 terlepas dari desain kebijakan yang berbeda dari setiap negara dan
                 juga dukungan politis dalam pengesahan peraturan pajak tersebut.
                       Swedia berkontribusi sekitar 0.1% dari gas rumah kaca dunia,
                 yaitu sebesar 64.59 juta ton GRK pada tahun 2018 (UNEP). Swedia
                 merupakan negara pertama di dunia yang mengimplementasikan
                 pajak karbon. Pajak karbon dikenakan secara penuh pada
         Pajak Karbon dan Pajak Emisi  untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
                 bahan bakar untuk pemanas rumah tangga dan transportasi.
                 Kebijakan  pajak  karbon banyak  mendapat  dukungan  politik
                 pada tahun delapan puluhan dan awal tahun sembilan puluhan.
                 Yang  menjadi  perhatian  adalah  masalah  kompetitif  dan  “carbon
                 leakage” dimana industri hanya membayar 25% dari harga secara
                 penuh. “Carbon leakage” mengacu pada situasi dimana pencemar
                 ingin memindahkan proses produksi mereka dari negara yang
                 mempunyai kebijakan yang ketat ke negara dimana kebijakan GRK
                 lebih ringan.
                       Banyak negara yang memiliki komitmen untuk mengurangi
                 emisi GRK dengan aturan yang sangat ketat sehingga kegiatan










                                                                                11/3/2023   4:11:18 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   240              11/3/2023   4:11:18 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   240
   265   266   267   268   269   270   271   272   273   274   275