Page 269 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 269

menunggu tarif pajak yang sesuai. Karena setelah
                               disetujui untuk dilaksanakan  akan dievaluasi dan
                               disesuaikan jika diperlukan.

                    b.    Dasar  pertimbangan  dalam  menentukan  pajak  karbon
                          adalah sebagai berikut.

                          ♦    Implementasi pajak karbon merupakan proses
                               “learning by doing”, karena dampak dari pajak karbon
                               sulit untuk diprediksi.
                          ♦    Kisaran besarnya pajak karbon sangat bervariasi
                               mulai dari di bawah 1 USD/ton CO -eq sampai di
                                                                    2
                               atas 100 USD/ton CO -eq (Contohnya negara Swedia
                                                    2
                               dan Switzerland). Negara Swedia juga tidak memulai
                               program pajak karbon dengan tarif yang tinggi.
                          ♦    Untuk mencapai target suhu 1,5 C sesuai dengan Paris
                                                             o
                               Agreement,  tarif  pajak  diusulkan  berkisar  antara  40
                               USD – 80 USD per ton CO -eq pada tahun 2020 dan 50
                                                       2
                               USD – 100 USD per ton CO2-eq pada tahun 2030, tetapi
                               pajak  karbon  yang  rendah  dapat  dimulai  sebagai
                               langkah awal, karena tarif pajak dapat disesuaikan
                               sesuai dengan target implementasi.
                          ♦    Pajak karbon dapat dibedakan sesuai dengan utilisasi
                               dari penggunaan bahan bakar (misalnya untuk
                               transportasi, untuk pemanasan) atau disesuaikan
                               menurut sektor (misalnya rumah tangga, industri,
                               transportasi).  Adanya  pembedaan  ini  dimaksudkan
                                                                                           IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UNTUK SUMBER EMISI
                               agar semua pihak dapat menerima adanya kebijakan
                               pajak karbon.

                    5.2.4  “Pajak Emisi” Belajar dari Pengalaman Negara Lain

                          Ada sebanyak 27 negara yang telah mengimplementasikan
                    pajak  karbon  untuk  mengurangi  emisi  GRK  seperti  Argentina,
                    Kanada, Chili, China, Colombia, Denmark, European Union (27
                    negara),  Jepang,  Kazakhstan,  Korea,  Meksiko,  New  Zealand,
                    Norwegia, Singapore, Afrika Selatan, Swedia, Inggris, dan





                                                                                           239



                                                                                11/3/2023   4:11:18 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   239
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   239              11/3/2023   4:11:18 PM
   264   265   266   267   268   269   270   271   272   273   274