Page 269 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 269
menunggu tarif pajak yang sesuai. Karena setelah
disetujui untuk dilaksanakan akan dievaluasi dan
disesuaikan jika diperlukan.
b. Dasar pertimbangan dalam menentukan pajak karbon
adalah sebagai berikut.
♦ Implementasi pajak karbon merupakan proses
“learning by doing”, karena dampak dari pajak karbon
sulit untuk diprediksi.
♦ Kisaran besarnya pajak karbon sangat bervariasi
mulai dari di bawah 1 USD/ton CO -eq sampai di
2
atas 100 USD/ton CO -eq (Contohnya negara Swedia
2
dan Switzerland). Negara Swedia juga tidak memulai
program pajak karbon dengan tarif yang tinggi.
♦ Untuk mencapai target suhu 1,5 C sesuai dengan Paris
o
Agreement, tarif pajak diusulkan berkisar antara 40
USD – 80 USD per ton CO -eq pada tahun 2020 dan 50
2
USD – 100 USD per ton CO2-eq pada tahun 2030, tetapi
pajak karbon yang rendah dapat dimulai sebagai
langkah awal, karena tarif pajak dapat disesuaikan
sesuai dengan target implementasi.
♦ Pajak karbon dapat dibedakan sesuai dengan utilisasi
dari penggunaan bahan bakar (misalnya untuk
transportasi, untuk pemanasan) atau disesuaikan
menurut sektor (misalnya rumah tangga, industri,
transportasi). Adanya pembedaan ini dimaksudkan
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UNTUK SUMBER EMISI
agar semua pihak dapat menerima adanya kebijakan
pajak karbon.
5.2.4 “Pajak Emisi” Belajar dari Pengalaman Negara Lain
Ada sebanyak 27 negara yang telah mengimplementasikan
pajak karbon untuk mengurangi emisi GRK seperti Argentina,
Kanada, Chili, China, Colombia, Denmark, European Union (27
negara), Jepang, Kazakhstan, Korea, Meksiko, New Zealand,
Norwegia, Singapore, Afrika Selatan, Swedia, Inggris, dan
239
11/3/2023 4:11:18 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 239
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 239 11/3/2023 4:11:18 PM