Page 261 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 261
5.2.3 Kebijakan Nilai Ekonomi Karbon
Seperti yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya bahwa
ada dua tipe dari nilai ekonomi karbon (carbon pricing), pertama
adalah sistem perdagangan karbon dan yang kedua adalah pajak
karbon. Pajak karbon dilakukan dengan cara menentukan harga
karbon dengan menentukan besaran pajak pada emisi gas rumah
kaca (pendekatan emisi secara langsung) atau mengenakan pajak
pada kandungan karbon dari bahan bakar fosil (yang disebut
sebagai pendekatan bahan bakar). Tujuan utama dari pajak karbon
sebenarnya bukanlah untuk menaikkan pendapatan melainkan
dimaksudkan untuk mengubah perilaku dari pencemar. Pajak
karbon secara umum lebih mudah untuk diterapkan dibandingkan
dengan sistem “cap-and trade” sebab sistem ini tidak melibatkan
sistem perdagangan berdasarkan pasar dan juga tidak memerlukan
penegakkan peraturan untuk mencegah manipulasi pasar.
Ada beberapa perbedaan cara dalam mendisain mekanisme
nilai ekonomi karbon (carbon pricing) dan recycling pendapatan.
Setiap negara memiliki tujuan yang berbeda dalam menerapkan
nilai ekonomi karbon. Hal ini tergantung dari beberapa faktor
seperti profil emisi dari setiap negara (emisi per kapita, emisi
menurut sektor, total emisi GRK, tujuan kebijakan dari energi,
dan pajak), profil risiko dan perubahan iklim dan kapasitas dari
administrasi pajak. Jika pemerintah mengenakan pajak karbon,
artinya pemerintah bermaksud agar setiap pencemar baik secara
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UNTUK SUMBER EMISI
individu maupun perusahaan untuk menanggung biaya sosial
secara penuh (full social cost) dari polusi karbon tersebut.
Yang masih menjadi perdebatan adalah pajak karbon akan
menaikkan biaya bisnis karena naiknya biaya produksi terhadap
barang dan akan mengurangi tingkat investasi dan petumbuhan
ekonomi. Pajak karbon diharapkan akan mengurangi emisi
gas rumah kaca dengan cara menaikkan harga barang yang
mengeluarkan polusi. Besarnya polusi yang akan berkurang
231
11/3/2023 4:11:18 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 231
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 231 11/3/2023 4:11:18 PM