Page 262 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 262
tergantung dari besarnya pajak yang dikenakan terhadap unit
232
emisi yang dikeluarkan. Idealnya besarnya pajak di tentukan sesuai
dengan biaya kerusakan yang timbul dari setiap unit emisi dan
biaya yang berhubungan untuk mengendalikan polusi tersebut.
Yang menjadi masalah adalah menentukan besar pajak yang
sesuai. Jika terlalu murah maka pihak pencemar akan cenderung
untuk membayar pajak dan terus mengeluarkan polusi. Jika terlalu
tinggi, maka biaya akan naik dari yang semestinya dan ini akan
berdampak pada keuntungan, kesempatan kerja dan konsumen
dari barang.
Untuk mengatasi persoalan ini para ahli ekonomi menyarakan
untuk menerapkan model hybrid, yaitu menentukan besarnya “cap”
(membatasi total maksimum emisi) dan menggunakan “carbon
price floor atau celing” untuk menjaga harga izin perdagangan
tetap berada pada level yang wajar. “price ceiling” bertujuan untuk
menjaga kenaikan harga dari level tertentu yang disebut “ceiling”
sedangkan “price floor” bertujuan untuk menjaga harga jatuh di
bawah level tertentu yang disebut “floor”. “Price ceiling” dan “price
floor” merupakan konsep mikro ekonomi yang timbul karena
mekanisme penawaran dan permintaan. Pemerintah merasa
perlu untuk melakukan intervensi jika harga terlalu tinggi dan
juga terlalu rendah, dalam hal ini pemerintah menentukan harga
Pajak Karbon dan Pajak Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
tertinggi dan terendah dari harga perdagangan karbon. Tetapi
masalahnya adalah kompleksitas dalam penerapannya terutama
masalah mendisain kebijakan dan intervensi pemerintah dalam
pasar perizinan karbon. Baik “price ceiling” maupun “price floor”
dapat mengurangi risiko dan volatilitas harga pada pasar karbon
yang menjadi perhatian dari sistem perdagangan emisi di negara
European Union (Peter John Wood dan Frank Jotzo). Konsep dari
price floor dan price ceiling dapat dilihat pada Gambar 5.9a dan
Gambar 5.9b.
11/3/2023 4:11:18 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 232 11/3/2023 4:11:18 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 232