Page 33 - Quality Assurance of Blended and Online Learning : Standards and Implementation
P. 33

QUALITY ASSURANCE OF  BLENDED & ONLINE LEARNING: STANDARDS AND IMPLEMENTATION

                 mintakan izin penggunaan bahan lain dari pemilik hak cipta)   21
                 dalam mengembangkan materi.
             c.  Dukungan pedagogi: dalam pembelajaran  daring, dosen di-
                 harapkan dapat menggunakan cara-cara inovatif dan dengan
                 pedagogi terkini. Oleh karena itu, dosen perlu mendapat du-
                 kungan dari pakar yang menguasai pedagogi terkini dalam
                 pembelajaran daring.

          (7)  Faktor evaluasi
              a.  Efektivitas biaya: sistem pembelajaran daring harus dirancang
                 secara efisien dari segi biaya, tetapi tetap dapat memfasilitasi
                 pembelajaran yang berkualitas. Institusi harus menentukan
                 sistem yang paling efektif dalam situasi anggaran yang me-
                 mungkinkan, baik dari sisi institusinya maupun mahasiswanya.
              b.  Efektivitas pembelajaran: diukur dari pencapai tujuan yang
                 telah ditetapkan, baik sisi pencapaian tujuan institusi  penye-
                 lenggara maupun tujuan mahasiswa (pengalaman belajar, ke-
                 lulusan, IPK, dan lain-lain).
              c.  Kepuasan mahasiswa: sistem harus memfasilitasi umpan balik
                 mahasiswa mengenai  kepuasan pengalaman  belajar mereka
                 agar dapat dilakukan peningkatan kualitas sistem ataupun
                 proses  pembelajaran secara berkelanjutan.
              d.  Kepuasan dosen: tingkat kepuasan dosen akan memengaruhi
                 motivasi dan kualitas proses pembelajaran sehingga harus
                 mendapatkan perhatian institusi.


              Jika kita cermati, faktor-faktor yang dinilai memengaruhi mutu
          oleh Masoumi dan Lindstrom didominasi area mutu pada tingkat meso
          dan mikro serta pada aspek input dan proses.  Tabel 2.1 menunjukkan
          bahwa pada tatanan makro hanya ada dua faktor yang kemungkinan
          menyangkut aspek input, tetapi tidak ada yang berkaitan dengan aspek
          proses  dan  output.  Ini  dapat  dimengerti  mengingat pada  tingkatan
          makro umumnya hanya terkait kebijakan umum tentang kelembagaan
          penyelenggara pendidikan dan kebijakan terkait aksesibilitas masyarakat
          pada program pendidikan yang ditawarkan. Namun, yang menarik adalah
          hanya ada satu faktor pada aspek output dalam kerangka penjaminan
          mutu ini, yaitu aspek evaluasi. Hal ini dapat dimengerti karena kerangka
          ini dibuat untuk penjaminan mutu, sedangkan output adalah hasil dari
          keseluruhan penggunaan input dan proses yang diselenggarakan. Jadi,
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38