Page 125 - Quality Assurance of Blended and Online Learning : Standards and Implementation
P. 125
QUALITY ASSURANCE OF BLENDED & ONLINE LEARNING: STANDARDS AND IMPLEMENTATION
Perlu diketahui bahwa 5R merujuk pada hak untuk hal-hal berikut. 113
(1) Retain, yaitu membuat, memiliki, dan mengontrol salinan materi
(misalnya mengunduh dan menyimpan salinannya [copy-an] untuk
Anda sendiri).
(2) Revise, yaitu mengedit, mengadaptasi, dan mengubah salinan
materi (misalnya menerjemahkan ke bahasa lain).
(3) Remix, yaitu menggabungkan salinan asli atau revisi materi dengan
materi lain yang ada untuk membuat sesuatu yang baru.
(4) Reuse, yaitu menggunakan kembali baik salinan asli, hasil revisi,
atau hasil remix materi Anda secara publik (misalnya di situs web,
dalam presentasi, di kelas).
(5) Redistribute, yaitu membagikan salinan materi asli, hasil revisi,
atau hasil remix dengan orang lain (misalnya mem-posting salinan
secara online atau memberikannya kepada teman).
Dengan kata lain, open content adalah materi (content) yang
disebarkan oleh penciptanya sebagai barang publik atau menggunakan
lisensi yang membolehkan orang lain menggunakan materi tersebut
sesuai dengan kebutuhannya (opencontent.org).
Gerakan open content berkembang pesat karena didasari
paradigma keterbukaan dan pemberian kebebasan kepada pencipta
untuk menyebarkan hasil ciptaannya tanpa harus diganggu dengan
permintaan izin dari orang-orang yang ingin menggunakan ciptaannya.
Gerakan ini juga berkembang karena mahalnya harga buku dan bahan-
bahan pustaka lainnya yang pada umumnya memiliki hak cipta yang
sangat restriktif. Massachussetts Institute of Technology atau MIT
adalah universitas yang pertama kali, pada tahun 2001, secara resmi
mengumumkan bahwa semua bahan perkuliahannya akan dibuka
untuk umum melalui internet yang kemudian dikenal dengan nama MIT
OpenCourseWare (MIT-OCW). Setelah MIT, banyak institusi pendidikan
lain kemudian mengikuti jejak MIT dengan mengembangkan dan
membuka materi perkuliahannya untuk publik. Demikian juga, banyak
inisiatif pembuatan dan pendistribusian materi pengetahuan dilakukan
oleh lembaga-lembaga nonpendidikan lainnya. Kemudian, UNESCO
pada Forum The Impact of Open Courseware for Higher Education in
Developing Countries pada tahun 2002 memperkenalkan istilah open
educational resources (OERs) atau sumber pembelajaran terbuka yang
meliputi semua jenis materi mulai dari potongan materi yang sangat kecil
hingga materi utuh suatu mata kuliah, perangkat lunak pendidikan yang
bersifat terbuka (OSS software), dan berbagai perangkat pembelajaran