Page 218 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 218

lmplementasi Good Governance dan  TQM  di  Universitas  Terbuka



                             ditingkatkan  dalam  rangka  memfasilitasi  peningkatan  staf  akademik  baik
                             untuk  bidang  jenjang  pendidikan  maupun  keahlian  teknis  staf  sesuai
                             dengan target dan kebutuhan.
                             Upaya lainnya dalam  peningkatan  manajemen  internal adalah  memperjelas
                             konsep  reward and punishment dalam  kerangka  peningkatan  disiplin  kerja
                             pegawai,  pembinaan  staf  melalui  mutasi  dan  rotasi,  dan  meningkatkan
                             sarana  serta  prasarana  kerja.  Pengembangan  sistem  lainnya  yang  menjadi
                             program  utama  UT  sejak  tahun  2001  sampai  dengan  saat  ini  di  antaranya
                             adalah  pengembangan  transpor  atau  verifikasi  kelaikan,  pembentukan
                             sistem  serta  pusat  jaminan  kualitas,  sampai  dengan  pengembangan  sistem
                             Remunerasi,  sebagai  bentuk  peningkatan  kesejahteraan  staf  UT,  selain
                             melalui  kegiatan  yang  telah  dilakukan  sebelumnya  yaitu  seperti
                             pengelolaan  usaha  Koperasi,  Wisma,  dan  Poliklinik.  Dalam  bidang
                             pengelolaan  keuangan,   segenap  upaya  telah  dilakukan,  termasuk
                             direalisasikannya  konsep  pergeseran  kebijakan  manajemen  keuangan  yang
                             terpusat  menjadi  terdekonsentrasi.  Kebijakan  ini  dirasakan  lebih  adil  dan
                             transparan  sebagai  perwujudan  prinsip  good  governance  di  UT,  serta
                             memberikan  fleksibilitas  pengelolaan  bagi  setiap  unit,  sehingga  kinerja
                             pegawai  dapat dipacu  untuk meningkat secara  nyata,  yang  pada  gilirannya
                             diharapkan UT dapat mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
                             Kebijakan  dekonsentrasi  keuangan  tersebut  dilaksanakan  dengan  cara
                             pendelegasian  tanggung  jawab  yang  lebih  besar  kepada  unit  untuk
                             mengelola sendiri kegiatan  dan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya.
                             Dengan  cara  demikian  maka  pimpinan  unit  dan  para  pimpinan  yang  di
                             bawahnya  mengetahui  dengan  baik apa  kegiatan  yang  harus dilaksanakan
                             dan  berapa anggaran  yang disetujui.  Dengan  banyaknya orang mengetahui
                             rencana  anggaran  unit maka  proses  pengawasan  bottom  up dan  horizontal
                             dapat  berjalan.  Pimpinan  UT  memonitor  kegiatan  pada  tengah  tahun
                             anggaran  dengan  melakukan  pertemuan  khusus  dengan  seluruh  pimpinan
                             dan  pegawai di setiap  unit.  Pada  setiap akhir tahun  anggaran  unit membuat
                              laporan yang disampaikan kepada Rektor.
                              Dalam  upaya  peningkatan  akuntabilitas  UT  sebagai  PTJJ,  standar  kualitas
                              sistem  dan  prosedur  kerja  unit  dan  staf  harus  dikembangkan  sesuai
                              kebutuhan  secara  terukur.  Pada  tahun  2001,  UT  mulai  melakukan
                              pengembangan  sistem  jaminan  kualitas  sebagai  jawaban  terhadap
                              kebutuhan  dimaksud,  yang  diawali  dengan  terbentuknya  Tim  Sistem





                                                                                            209
   213   214   215   216   217   218   219   220   221   222   223