Page 114 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 114
lmplementasi Coad Governance dan TQM di Universitas Terbuka
Oalam rangka upaya pencapaian visi tersebut di atas, UT mengembangkan
strategi yang diarahkan pada tiga fokus pengembangan, yaitu: peningkatan
kualitas akademik, peningkatan angka partisipasi mahasiswa, dan
peningkatan efektivitas dan efisiensi manajemen internal UT. Agar ketiga
fokus tersebut dapat tercapai maka perlu membangun budaya organisasi
yang bertumpu pada penerapan manajemen yang didasarkan pada prinsip-
prinsip good corporate governance dan total quality management.
lmplementasi prinsip-prinsip tersebut tidak dapat terwujud jika tidak disertai
dengan metode penerapan dan instrumen yang tepat. Pembentukan budaya
kerja berkualitas dilakukan dengan menerapkan Sistem Jaminan Kualitas
Universitas Terbuka (SIMINTAS-UT) secara konsisten, yang menghendaki
pelaksanaan pekerjaan berdasarkan sistem dan prosedur baku sebagaimana
dituangkan dalam 87 Pedoman kerja yang harus dilaksanakan pegawai
dalam melakukan kegiatan kerja sehari-hari.
Untuk menciptakan suatu budaya organisasi yang berkualitas harus
didukung oleh SOM yang berkualitas juga. Hal ini yang mendorong UT
melakukan pengembangan SOM berkualitas melalui penerapan sistem
penilaian kinerja pegawai UT. Langkah-langkah yang telah dilakukan dalam
penerapan sistem penilaian kinerja pegawai adalah menyempurnakan
Pedoman Pelaksanaan Kinerja, Petunjuk Pengisian Formulir Penilaian
Kinerja, dan Form Penilaian Kinerja. Adapun kebijakan dasar penilaian
kinerja pegawai UT adalah sebagai berikut.
1. Penilaian kinerja merupakan program untuk menilai kinerja setiap
pegawai UT yang dilakukan dalam satu tahun kalender.
2. Penilaian kinerja dilakukan untuk meningkatkan kinerja agar setiap
pegawai dapat memanfaatkan potensinya secara optimal bukan untuk
menghukum pegawai.
3. Hasil dari penilaian kinerja akan digunakan oleh pimpinan Universitas
untuk melakukan perbaikan serta peningkatan kualitas kinerja pegawai
dan organisasi.
4. Setiap pegawai akan dinilai oleh atasan langsungnya, yang disebut
penilai pertama. Hasil penilaian penilai pertama akan diteliti ulang oleh
atasan langsung penilai pertama, yang disebut Penilai Kedua.
5. Pimpinan UT membentuk Tim Penilaian Kinerja, yang anggotanya
ditentukan dan ditetapkan sesuai kebutuhan.
6. Pegawai yang kinerjanya dinilai di atas rata-rata pegawai lainnya akan
mendapatkan penghargaan khusus yang bentuknya akan ditetapkan
oleh pimpinan UT
105