Page 119 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 119
lmplementasi Good Governance dan TQM di Universitas Terbuka
sistem dan prosedur kerja, sarana-prasarana, serta pengelolaan SOM yang
efektif dan efisien". Untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi diperlukan
(1) tujuan yang jelas, (2) rencana mutu keluaran dan perkiraan outcomes,
(3) proses pendidikan, (4) input, (5) sumberdaya, dan (6) sarana dan
prasarana. Sarana dan prasarana adalah salah satu bagian input, sedangkan
input merupakan salah satu subsistem dari Sistem Penjaminan Mutu
Internal Perguruan Tinggi (SPMI PT), (SPM-PT, 2008).
Tulisan ini akan memaparkan secara singkat bagaimana akuntabilitas UT
dalam mengelola sarana dan prasarana.
B. Rasional Pengadaan Sarana dan Prasarana
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam
mencapai maksud atau tujuan, (KUBI, 2005: 999). Sedangkan, prasarana
adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya
suatu proses yang meliputi usaha, pembangunan, proyek, dan sebagainya,
(KUBI, 2005: 893).
Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (SNP) menyatakan bahwa perlu adanya standar mutu sebagai
tolok ukur minimal untuk menilai tingkat mutu penyediaan, pemanfaatan,
pemeliharaan, dan pengembangan sarana dan prasarana yang tersedia pada
setiap PT. Sampai saat ini, standar nasional untuk sarana dan prasarana ini
masih harus ditetapkan oleh Pemerintah (Menteri), namun demikian
Keputusan Mendiknas No. 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian
Perguruan Tinggi masih digunakan dalam pengelolaan sarana dan
prasarana. Pada bagian lampiran peraturan tersebut, ditetapkan tentang
persyaratan minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada setiap
PT di Indonesia.
Dalam PP SNP tersebut, standar sarana prasarana berkaitan dengan kriteria
minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah,
perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat
berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan teknologi informasi
dan komunikasi.
110