Page 38 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 38

Winataputra,  Standar Nasional Pendidikan



         Kesimpulan
          1.  Secara   kontekstual-sosial-politik   pembaruan   sistem
             pendidikan   nasional   perlu   pula   disesuaikan   dengan
             pelaksanaan otonomi daerah dalam  konteks negara  kesatuan
             Republik  Indonesia,  sebagaimana  hal  itu  diatur  dalam
             Undang-undang  Republik  Indonesia  Nomor  22  Tahun  1999
             dan  Undang-undang  Rl  Nomor  32  tahun  2004  tentang
             Pemerintahan    Daerah   dan   Undang-undang    Republik
             Indonesia  Nomor  25  Tahun  1999  tentang  Perimbangan
             Keuangan  antara  Pemerintah  Pusat  dan  Daerah.  Untuk  itu
             maka  diperlukan  Standar  Nasional  Pendidikan  yang  bersifat
             menyeluruh  dan  menyangkut  semua  elemen  pendidikan
             nasional.
          2.  Untuk  penjaminan  dan  pengendalian  mutu  pendidikan  sesuai
             dengan  Standar  Nasional  Pendidikan  dilakukan  evaluasi,
             akreditasi  dan  sertifikasi.  Standar  Nasional  Pendidikan
             disempurnakan  secara  terencana,  terarah,  dan  berkelanjutan
             sesuai dengan tuntutan  perubahan  kehidupan  lokal,  nasional,
             dan global.
          3.  Ketentuan  mengenai  standar  nasional  pendidikan  tersebut  di
             atas mengandung arti bahwa  sebagai implikasi dari  komitmen
             nasional  untuk  menyelenggarakan  pendidikan  yang  bermutu,
             maka  komponen  pendidikan  nasional  perlu  distandarisai
             sehingga  kita  mempunyai  takaran  yang  sama  dalam  bentuk:
             standar  isi;  standar  proses;  standar  kompetensi  lulusan;
             standar  pendidik  dan  tenaga  kependidikan;  standar  sarana
             dan     prasarana;    standar    pengelolaan;    standar
             pembiayaan;dan  standar  penilaian  pendidikan.  Adanya
             semua  standar tersebut sangat penting  agar kita  mempunyai
             tolok  ukur  mutu  pendidikan  yang  dapat  digunakan  sebagai
             kriteria  internal  (internal  criteria)  untuk  menilai  keberhasilan
             pendidikan secara periodik.
          4.  Agar  kurikulum  pendidikan  dasar  dan  menengah  yang  akan
             datang  itu  lebih  diversifikatif  sehingga  lebih  fleksibel  dan
             adaptif  terhadap  kehidupan  masyarakat,  diperlukan  strategi
             pengembangan  kurikulum  yang  bersifat  sistemik  atas  dasar
             kajian  komprehensif  mengenai  kebutuhan  dan  prospek
             kehidupan  masyarat  Indonesia  dan  tuntutan  kehidupan


          26
   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43