Page 109 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 109
Cakrawala Pendidikan 3
3. Evaluasi keberhasilan merupakan pengukuran penguasaan
kompetensi yang telah dicapai.
4. Relevansi yang lebih besar pada dunia kerja yang nyata.
5. Menekankan kepada kemampuan berfikir pada level yang
lebih tinggi.
Dalam PBK tersebut, yang dimaksudkan dengan
kompetensi adalah: "seperangkat tindakan cerdas, penuh
tanggung jawab, yang dimiliki seseorang sebagai syarat
kemampuan untuk mengerjakan tugas-tugas di bidang pekerjaan
tertentu" (Keputusan Mendiknas Rl Nomor 045/U/2002). Jelas
bahwa kompetensi lulusan yang diharapkan mencakup bidang
studi, keterampilan, sikap, kepribadian, dan nilai sebagai seorang
profesional. Hal tersebut sesuai dengan pilar yang telah
dicanangkan UNESCO, yaitu bahwa sesorang lulusan harus
mampu secara keilmuan, terampil bekerja, berkepribadian, dan
dapat bekerja sama dengan orang lain.
Cakupan Kompetensi
Bagi perguruan tinggi di Indonesia, maka cakupan
kompetensi yang harus dikuasai termuat dalam Kep. Mendiknas
Rl No. 045/U/2002. Kompetensi tersebut meliputi tiga hal berikut
ini.
1. Kompetensi Utama, yaitu kompetensi inti yang diharapkan
dikuasai lulusan bidang studi yang kemudian disebut
kurikulum inti.
2. Kompetensi Pendukung, yaitu kompetensi yang dibutuhkan
untuk menunjang penguasaan kompetensi utama.
3. Kompetensi lain, yaitu kompetensi yang dianggap perlu untuk
melengkapi kedua kompetensi di atas.
Pengelompokan kompetensi tersebut berkaitan pula
dengan empat pilar learning yang telah diuraikan sebelumnya.
Melengkapi semua konsep tersebut perlu dipertimbangkan
pendekatan learning how to learn yang menjadi kunci utama
untuk mencapai SDM yang kompetitif dalam menghadapi
tantangan masa depan. Kerangka berpikir yang diusulkan penulis
tertera pada Gambar 1.
97