Page 94 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 94

78
                                Bagian I: Politik, Kebijakan Publik danKetimpangan Digital

                               Penelitian  ini  merupakan  penelitian    kualitatif  yang  menggunakan
                           berbagai metode (wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi) yang
                           didukung  oleh  lingkungan  alamiah  (natural  settings)  serta  melibatkan
                           pendekatan    interpretasi    naturalistik    yang  diharapkan  dapat  menjawab
                           tujuan  penelitian  (Denzin&Lincoln,  1994:2).  Wawancara  mendalam
                           dilakukan  dengan  menggunakan    pedoman  wawancara  yang  tidak
                           terstruktur  dan  terbuka  pada  informan  yang  ditetapkan  secara  purposive.
                           Informan  tersebut  adalah:  anggota  DPRD,  Bupati,  Sekda,  dan  Partisipan.
                           Interpretasi naturalistik ini bertujuan untuk  memahami, memaknai,  atau
                           menafsirkan fenomena yang terjadi.
                           Kedekatan  partisipan  dengan  peneliti  perlu  dibangun  dengan  tujuan  agar
                           natural  setting  yang  terbangun  akan  mempermudah  akses  pengumpulan
                           data.  Selanjutnya,    peneliti  juga  membangun  pola‐pola,  kategori‐kategori,
                           dan  tema‐temanya  dari  hal‐hal  khusus  ke  umum  (induktif)    dengan
                           mengolah data menjadi informasi yang lebih abstrak. Oleh karena itu untuk
                           memahami  partisipan  (partisipants  meaning),    Peneliti  harus  fokus  pada
                           makna yang disampaikan partisipan terkait dengan permasalahan. Dengan
                           demikian  peneliti  harus  berusaha  untuk  memahami  makna  dari  para
                           partisipan,  bukan hubungan sebab akibat dari variabel.
                               Pengolahan  dan  analisis  data  dalam  penelitian  ini  mengacu  pada
                           langkah  sebagaimana  dikemukakan  Creswell  (2014:247)    yaitu:  (1)
                           mengelola  dan  menyiapkan  semua  data  untuk  analisis,  (2)  membaca
                           keseluruhan data, (3) melakukan koding data, (4) memilah data berdasarkan
                           tema dan  diskripsi, (5) menghubungkan tema/deskripsi  dengan  teori,  (6)
                           menginterpretasikan makna dari tema/deskripsi  sehingga  ada validasi dan
                           akurasi informasi dalam  laporan.

                           Pembahasan
                               Pada   prinsipnya   DPRD   merupakan   lembaga   politik   meski
                           keberadaannya  dalam  UU  No.  23/2014  merupakan  satu  kamar  dengan
                           Kepala  Daerah  sebagai  unsur  penyelenggara  pemerintahan.  Artinya kedua
                           lembaga ini dipilih oleh rakyat melalui proses pemilihan, dengan hubungan
                           kemitraan  yang  sejajar  sebagai  kepanjangan  tangan  kekuasaan  eksekutif.
                           Keanggotaan  DPRD  Kab.  Kupang  Periode  2014‐2019  berjumlah  35  orang,
                           dengan sebelas orang (31%) merupakan anggota periode sebelumnya yang
                           terpilih kembali. Berbeda dengan periode 2009‐2014 dimana Partai Gerindra
                           hanya memperoleh dua  kursi, pada Pileg 2014 mendapat kursi terbanyak
   89   90   91   92   93   94   95   96   97   98   99