Page 232 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 232

216
                                                             Bagian III : Etika dan Hukum

                           etika  pada  kurikulum  IPS  SMP,  kemudian  mengidentifikasi,  dan
                           menginterpretasikannya.  Muatan  kurikulum  IPS  SMP  berisi  seperangkat
                           peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial
                           yang mencakup materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi.
                               Metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah analisis
                           isi  (Content  analysis)  kualitatif  dengan  langkah‐langkah  penelitian  sebagai
                           berikut:  (a)  penentuan  fokus,  (b)  pengajuan  pertanyaan  penelitian,  (c)
                           pengumpulan data, (d) keabsahan data dan (e) penganalisaan, pembahasan,
                           dan  atau  penginterpretasian  data  (Wiersma,  1991).  Sebagaimana  ciri
                           penelitian  kualitatif,  proses  pengumpulan  data,  pengkodean  data,
                           penganalisisan  data  dan  penginterpretasian  data  dilakukan  sejak awal
                           penelitian.  Berdasarkan  kondisi  tersebut,  maka  yang  menjadi  instrumen
                           penelitian itu adalah peneliti itu sendiri.

                           Pembahasan
                               Pendidikan  IPS  pada  jenjang  SMP  merupakan  penyederhanaan  atau
                           adaptasi dari disiplin Ilmu‐ilmu Sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar
                           manusia  yang  diorganisasikan  dan  disajikan  secara  ilmiah  dan
                           pedagogis/psikologis  untuk  tujuan  pendidikan,  sedangkan  menurut versi
                           FPIPS dan jurusan Pendidikan IPS, merupakan seleksi dari disiplin ilmu‐ilmu
                           sosial  dan  humaniora  serta  kegiatan  dasar  manusia  yang  disajikan  dan
                           diorganisasikan  secara  ilmiah  dan  psikologis  untuk  tujuan  pendidikan
                           (Berdasarkan  hasil  rumusan  Forum  Komunikasi  II  HISPIPSI  tahun  1991  di
                           Yogyakarta (Somantri, 2001:92).
                               Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
                           No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
                           Menengah, Pengertian dari Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) salah satu mata
                           pelajaran  yangdiberikan  mulai  dari  SD/MI/SDLB  sampai  SMP/MTs/SMPLB
                           yang mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang
                           berkaitan  dengan  isu  sosial.  Pada  jenjang  SMP/MTs  mata  pelajaran  IPS
                           memuat  materi  Geografi,  Sejarah,  Sosiologi,  dan  Ekonomi.  Melalui  mata
                           pelajaran  IPS,  peserta  didik  diarahkan  untuk  dapat  menjadi  warga  negara
                           Indonesia yang demokratis, beretika, dan bertanggung jawab, serta warga
                           dunia yang cinta damai.
                               Salah  satu  tujuan  mata  pelajaran  IPS  menurut  Peraturan  Menteri
                           Pendidikan  Nasional  Nomor  22  tahun  2006,  tujuan  Mata  Pelajaran  IPS
                           adalah agar peserta didik memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai‐
   227   228   229   230   231   232   233   234   235   236   237