Page 232 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 232
216
Bagian III : Etika dan Hukum
etika pada kurikulum IPS SMP, kemudian mengidentifikasi, dan
menginterpretasikannya. Muatan kurikulum IPS SMP berisi seperangkat
peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial
yang mencakup materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi.
Metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah analisis
isi (Content analysis) kualitatif dengan langkah‐langkah penelitian sebagai
berikut: (a) penentuan fokus, (b) pengajuan pertanyaan penelitian, (c)
pengumpulan data, (d) keabsahan data dan (e) penganalisaan, pembahasan,
dan atau penginterpretasian data (Wiersma, 1991). Sebagaimana ciri
penelitian kualitatif, proses pengumpulan data, pengkodean data,
penganalisisan data dan penginterpretasian data dilakukan sejak awal
penelitian. Berdasarkan kondisi tersebut, maka yang menjadi instrumen
penelitian itu adalah peneliti itu sendiri.
Pembahasan
Pendidikan IPS pada jenjang SMP merupakan penyederhanaan atau
adaptasi dari disiplin Ilmu‐ilmu Sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar
manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan
pedagogis/psikologis untuk tujuan pendidikan, sedangkan menurut versi
FPIPS dan jurusan Pendidikan IPS, merupakan seleksi dari disiplin ilmu‐ilmu
sosial dan humaniora serta kegiatan dasar manusia yang disajikan dan
diorganisasikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan
(Berdasarkan hasil rumusan Forum Komunikasi II HISPIPSI tahun 1991 di
Yogyakarta (Somantri, 2001:92).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah, Pengertian dari Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) salah satu mata
pelajaran yangdiberikan mulai dari SD/MI/SDLB sampai SMP/MTs/SMPLB
yang mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang
berkaitan dengan isu sosial. Pada jenjang SMP/MTs mata pelajaran IPS
memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui mata
pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara
Indonesia yang demokratis, beretika, dan bertanggung jawab, serta warga
dunia yang cinta damai.
Salah satu tujuan mata pelajaran IPS menurut Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006, tujuan Mata Pelajaran IPS
adalah agar peserta didik memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai‐