Page 228 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 228
212
Bagian III : Etika dan Hukum
masih mencari jati diri. Keadaan ini menjadi tantangan kita untuk
memperkuat sistem sosial kita agar tidak muncul pola kehidupan yang
kontra produktif dengan etika dengan mengembangkan pendidikan IPS di
Indonesia.
Kondisi masyarakat sekarang sangat berbeda dengan kehidupan di
masa lalu yang cenderung bersikap kaku dan tertutup karena kehidupan
sehari‐harinya sangat dibatasi oleh berbagai nilai normatif dan penuh
dengan larangan. Anak‐anak sekarang pun mempunyai sikap dan perilaku
yang lebih bebas dan terbuka sebagai pengaruh berbagai informasi yang
mereka dapatkan. Kurikulum pendidikan sekolah harus disusun dengan
menyesuaikan perkembangan dan tuntutan kemajuan teknologi dan
informasi dengan menerapkan unsur etika sebagai baromater anak dalam
bertindak. Nilai‐nilai etika menjadi batasan normatif yang harus dituangkan
dalam pengintegrasian pembelajaran sosial. Jika peserta didik telah
dibelajarkan tentang etika dalam kondisi riil, maka akan memperoleh
pengalaman yang nyata sehingga saat terjun ke dalam masyarakat mereka
akan tepat dalam bersikap. Nilai‐nilai etika yang tertanam kuat dalam diri
peserta didik akan mampu membentengi dirinya terhadap pengaruh negatif
akibat globalisasi informasi. Etika dikembangkan dalam struktur kurikulum
sekolah sebagai norma‐norma yang mengatur dan mengukur seseorang
dalam bertindak.
Dalam struktur kurikulum 2013 IPS SMP, nilai‐nilai etik termuat dalam
kompetensi inti dan kompetensi dasar. Nilai‐nilai religius tertuang juga
dalam kompetensi inti. Tiap agama mempunyai suatu etik dalam ajaran‐
ajaran yang bisa digunakan untuk menanggulangi bahaya global (Sumartana,
1999). Tentu etik tersebut tidak memberikan solusi langsung bagi semua
persoalan dunia yang luas ini, namun ia memberikan dasar moral bagi
tatanan individu maupun global yang lebih baik. Adanya konsensus
fundamental minimum berkaitan dengan nilai‐nilai yang mengikat, standar‐
standar yang tidak bisa diganggu gugat, dan sikap moral fundamental.
Terbentuknya tatanan global yang lebih baik adalah tanggung jawab semua
orang.
IPS sebagai bagian terpadu yang merupakan saripati berbagai disiplin
ilmu sosial dihadapkan pada tantangan pembaharuan untuk dapat
mengimbangi tuntutan dan dinamika perubahan kehidupan sosial
masyarakat (Suwarma, 2014). IPS dihadapkan pada kenyataan globalisasi
informasi yang memungkinkan anak‐anak sekolah memperoleh pendidikan