Page 231 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 231
215
Bagian III : Etika dan Hukum
kemampuan untuk mengambil keputusan bagi dirinya (Agus Mulyana dalam
Somantri, dkk; 2010 : 112).
Pendidikan IPS bukan merupakan pendidikan disiplin ilmu tetapi adalah
suatu kajian tentang masalah‐masalah social yang dikemas sedemikian rupa
dengan mempertimbangkan factor psikologis perkembangan peserta didik
dan beban waktu kurikuler untuk program pendidikan, sedangkan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) adalah sebuah program pendidikan dan bukan sub‐
disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam
nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu‐ilmu sosial, maupun ilmu pendidikan
(Gunawan, 2013 : 113).
Hakikat IPS adalah telaah tentang manusia sebagai makhluk social yang
selalu hidup bersama dan dunianya (Gunawan, 2013 : 17). Menurut Ridwan
Effendi dalam Somantri, dkk (2010 : 32) alasan mempelajari pendidikan IPS
adalah membantu kita untuk memahami bagaimanan hidup bersama
dengan yang lain (seperti bertetangga dan berinteraksi dengan
lingkungannya, meningkatkan kepedulian dengan masalah sekitar sehingga
untuk memupuk nilai‐nilai hidup bersama di atas diperlukan sarana, yaitu
pelajaran IPS.
Pada kurikulum 2013 tujuan pembelajaran IPS (Widarwati dan Wijayati,
2016 : 9) yang sesuai dengan konsep etika adalah IPS dikembangkan
sebagai mata pelajaran integrative social studies, bukan sebagai pendidikan
disiplin ilmu, sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan
kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan
pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan
social dan alam; disamping itu, tujuan pendidikan IPS menekankan pada
pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta
aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah
NKRI; dan tujuan pendidikan IPS menekankan pada pemahaman tentang
bangsa, semangat kebangsaan,patriotisme,dan aktivitas masyarakat
dibidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Metodologi
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan cara studi
literature lewat browsing internet dan referensi dari buku‐buku untuk
mempermudah dan mendukung bahan diskusi dan pembahasan. Peneliti
melakukan analisis terhadap konten data dokumen yang berkaitan dengan