Page 224 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 224

208
                                                             Bagian III : Etika dan Hukum

                               Pertama, hubungan antara transportasi online dengan transportasi non‐
                           online dapat dibina dengan keberadaa etika bisnis. Bahwa salah satu prinsip
                           yang harus dijaga pelaku bisnis adalah prinsip saling menguntungkan. Jelas
                           bahwa kehadiran transportasi online menjadikan persaingan semakin ketat
                           di  bidang  transportasi.  Namun  tidak  serta‐merta  hal  ini  hanya  dapat
                           dibiarkan, namun etika bisnis dapat memberikan koridor yang jelas. Dengan
                           prinsip saling menguntungkan, transportasi online tidak perlu merebut pasar
                           atau  kawasan  yang  memang  sejak  dahulu  menjadi  pusat  keramaian  dan
                           tempat transportasi non‐online mencari penumpang. Di area‐area tersebut
                           secara ketat harus diperuntukkan hanya bagi para transportasi non‐online.
                           Di  satu  sisi,  transportasi  non‐online  wajib  menyisihkan  beberapa  pusat
                           keramaian  bagi  transportasi  online  untuk  mencari  penumpang.  Dengan
                           adanya  solusi  ini,  maka  kedua  belah  pihak  diuntungkan  secara  finansial,
                           maupun moral.
                               Kedua,  hubungan  antar  sesama  transportasi  online  dapat  terjalin
                           berdasarkan pada etika bisnis. Persaingan usaha yang ketat sejatinya tetap
                           dapat menguntungkan semua pihak apabila masing‐masing pihak mematuhi
                           “etika  bisnis”.  Adapun  yang  cocok  untuk  digunakan  sebagai  etika bisnis
                           tersebut  adalah  tidak  menjadikan  persaingan  tarif  yang  tidak  sehat  dan
                           menjadi predator bagi sesama transportasi online.
                               Ketiga,  hubungan  antara  transportasi  online  dengan  pengguna
                           transportasi  online  dapat  diatur  dengan  etika  bisnis.  Apabila  etika  bisnis
                           benar‐benar  diterapkan,  maka  tidak  ditemukan  lagi  adanya  penipuan‐
                           penipuan  berbasis  bisnis  transportasi  online.  Contoh  konkretnya  adalah
                           pesanan‐pesanan  transportasi  online  palsu  yang  dilakukan  oleh  pengguna
                           dan  merugikan  driver  dari  transportasi  online  tersebut.  Etika  bisnis  dapat
                           mencegah  terjadinya  praktik‐praktik  ini  dan  menjaga  kepentingan bagi
                           masing‐masing pihak.
                               Oleh karena itu, pengaturan dan keberadaan etika bisnis dapat menjadi
                           jalan keluar bagi permasalahan seputar bisnis transportasi online yang masih
                           sulit  untuk  diatur  saat  ini.  Etika  bisnis  dapat  dimanfaatkan  sebagai
                           perlindungan yang meliputi banyak aspek hubungan.

                           Kesimpulan dan Saran
                               Etika bisnis yang diterapkan sebagai bagian dari hukum bisnis di bidang
                           pengaturan  penyedia  jasa  transportasi  online  dapat  menjadi  jalan  keluar
                           permasalahan yang timbul saat ini. Konkretisasi dari aturan tersebut di satu
   219   220   221   222   223   224   225   226   227   228   229