Page 219 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 219
203
Bagian III : Etika dan Hukum
Prinsip saling menguntungkan menanamkan kesadaran bahwa dalam
berbisnis perlu ditanamkan prinsip win‐win solution, artinya dalam
setiap keputusan dan tindakan bisnis harus diusahakan agar semua
pihak merasa diuntungkan.
e. Prinsip Integritas Moral
Prinsip integritas moral adalah prinsip untuk tidak merugikan orang lain
dalam segala keputusan dan tindakan bisnis yang diambil. Prinsip ini
dilandasi oleh kesadaran bahwa setiap orang harus dihormati harkat
dan martabatnya.
Menurut Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business
Consulting ada nilai – nilai etika bisnis yang seharusnya tidak boleh
dilanggar, yaitu :
a. Kejujuran
Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu‐menipu
demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran
merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk
unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
b. Keadilan
Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada
karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat
perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan
saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang
merugikan konsumen.
c. Rendah Hati
Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam
mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai
menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan.
Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan
penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit
masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar
terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
d. Simpatik
Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di
depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang‐orang
yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain‐lain.
e. Kecerdasan