Page 85 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 85

harus  berupaya  untuk  mempertahankan  dan  memulihkan  lahan
               gambut, agar tetap menjadi habitat flora dan fauna yang telah adaptif.
                   Pengelolaan lahan gambut yang berwawasan lingkungan sangat
               perlu dilakukan mengingat lahan gambut merupakan salah satu lahan
               untuk masa depan. Sabiham et al. (2010) melaporkan bahwa kunci
               pokok penggunaan gambut berkelanjutan, meliputi: (1) Legal aspek
               yang  mendukung  pengelolaan  lahan  gambut,  (2)  Penataan  ruang
               berdasarkan  satuan  sistem  hidrologi,  (3)  Pengelolaan  air  yang
               memadai  sesuai  tipe  luapan  dan  hidro  topografi,  (4)  Pendekatan
               pengembangan  berdasarkan  karakteristik  tanah  mineral  di  bawah
               lapisan gambut, (5) Peningkatan stabilitas dan penurunan sifat toksik
               lahan gambut. Selain itu dalam pengelolaan lahan gambut (6) haruslah
               didukung dengan teknologi budidaya spesifik lokasi dan ketersediaan
               lembaga pendukung.
                   Lahan  gambut  dapat  menyusut  atau  bahkan  hilang,  sehingga
               diperlukan  pemantauan lahan gambut secara periodik. Penyusutan
               lahan gambut di Indonesia, umumnya disebabkan oleh pemanfaatan
               lahan gambut dan dikelola secara intensif tanpa mempertimbangan
               kaidah konservasi tanah dan air. Di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi
               Sumatera Barat, hasil pemantauan dengan menggunakan citra satelit
               perbandingan di tahun 1990-an dan tahun 2000-an, sejak pembukaan
               lahan  untuk  permukiman  transmigrasi  Silaut,  lahan  rawa  gambut
               berkurang lebih dari 50% (Rajagukguk, 2014).

               b.  Status hidrologi
                   Penataan  ekosistem  gambut  yang  sudah  terganggu,  rusak,
               berubah, dan tergradasi harus dimulai dari program pemulihan status
               hidrologi  kawasan  gambut. Kerusakan hutan rawa gambut berawal
               dari perubahan status hidrologi akibat kanal liar dan kanal program
               pemerintah. Hasil penelitian membuktikan bahwa sistem kanal yang
               berlebihan, menyebabkan proses kekeringan menjadi lebih cepat dan
               hamparan  gambut  terbakar  setiap  musim  kemarau.  Pembuatan
               saluran  drainase  atau  kanal-kanal  melintasi  lapisan  gambut  tebal,
               tampaknya akan berdampak negatif jangka panjang. Salah satu contoh
               adalah Pengembangan Lahan Gambut (PLG) sejuta hektar yang mulai
               dibangun tahun 1996, dengan program kanalisasi yang mencincang

                               Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City    69
   80   81   82   83   84   85   86   87   88   89   90