Page 383 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 383

Surabaya dikelompokkan menjadi dua, yakni dalam hal pengelolaan
               keuangan daerah dan e-government untuk pelayanan publik (Dinas
               Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, 2017).
                   Dalam hal penerapan e-government untuk pengelolaan keuangan
               daerah oleh Pemerintah Kota Surabaya, terdapat beberapa layanan e-
               government yang telah dikembangkan di lingkungan Pemerintah Kota
               Surabaya antara lain:
               a.  e-Budgeting. Untuk menyusun sistem anggaran dilakukan dengan
                   e-budgeting dengan cara mencantumkan berapa besar biaya dan
                   kebutuhan  di  masing-masing  Satuan  Kerja  Perangkat  Daerah
                   (SKPD) dengan acuan menggunakan Standar Nasional Indonesia
                   (SNI).  Setiap  dinas  harus  menggunakan  e-budgeting  dalam
                   mengusulkan anggaran.
               b.  e-Project. Perencanaan proyek dilakukan menggunakan e-project
                   planning.  Dalam  e-project  planning  dicantumkan  bagaimana
                   pengerjaan  proyeknya  beserta  jadualnya.  Walikota  kemudian
                   membuat kontrak kinerja dengan kepala dinas.
               c.  e-Procurement. Apabila nilai proyek lebih dari Rp 100 juta maka
                   otomatis  masuk  ke  dalam  sistem  e-procurement  karena harus
                   melalui mekanisme lelang. Dalam e-procurement terdapat jadual
                   dan tahapan pelaksanaan lelang. Pelaksanaan e-procurement ini
                   diatur lebih lanjut dalam Keputusan Presiden No. 4 Tahun 2015
                   tentang  Perubahan  Keempat  atas  Peraturan  Presiden  No.  54
                   Tahun  2010  tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang
                   mencantumkan sistem lelang elektronik (e-procurement).
               d.  e-Delivery.  Sistem  e-delivery  ini  untuk  membantu  proses
                   pencairan dana proyek. Dalam e-delivery tercantum kontrak yang
                   disepakati  bersama-sama  antara  penyedia  jasa  dan  pelaksana
                   yang sudah disiapkan standar kontraknya. Misalnya terkait termin
                   pembayaran. Secara otomatis pihak dinas akan menghitung sesuai
                   e-project  planning  dan  melalui  e-delivery  akan diketahui mana
                   yang sudah dicairkan dan mana yang belum dicairkan.
               e.  e-Controlling. Sistem e-controlling ini untuk mengetahui progress
                   fisik masing-masing kegiatan setiap bulan, apakah sesuai e-project
                   planning dan e-delivery atau tidak. Semua dikontrol setiap bulan
                   melalui e-controlling.

                               Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City    367
   378   379   380   381   382   383   384   385   386   387   388