Page 227 - Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh (Di dedikasikan kepada DR. Setijadi, M.A)
P. 227

demikian pula pengiriman berkas pendaftaran kepada pengelola (P2AV)
          yang  tidak  sesuai.  Hal  ini  mempengaruhi  kelancaran  pernrosesan  se-
          Ianjutnya, seperti pengiriman bahan belajar, tutorial dan evaluasi.

             Di samping itu, perpindahan peserta dari suatu bidang studi ke bidang
          studi  lain,  yang  belum sempat atau  terlambat dilaporkan oleh  Universi-
          tas/Institut/Kopertis  menyebabkan  pendistribusian  bahan  belajar  meng-
          alami gangguan.

            Dalam proses pembelajaran,  terjadi kasus kerjasarna yang tidak sehat
         di  antara peserta dalam mengerjakan  buku tugas  yang  akan dinilai oleh
          pengelola  (P2  A  V).  Tetapi  untuk  mengevaluasi  basil  belajar peserta,
         program ini lebih memfokuskan evaluasi pada ujian akhir paket program
         dan ujian komprehensif.

            Kelambatan dalam pengembalian buku kerja, demik:ian  juga  kesulitan
         dalam  pelaksanaan  praktikum  (bagi  mereka yang  mengikuti  akta  V  B)
         yang  memerlukan  adanya  kegiatan  tatap  muka  secara  intensif,  membu-
         tuhkan suatu desain program khusus untuk mengakomodasikan kebutuh-
         an tersebut.  Dengan menggunakan SBJJ yang didukung oleh keragaman
         kemampuan infrastruktur bela  jar lokal (PT setempat), seperti tutor, tempat
         praktikum  dan  bahan-bahan  referensi,  mengakibatkan  terjadinya  ke-
         sempatan belajar yang  bervariasi  di  antara peserta didik.  Permasalahan
         ini  lambat laun  dapat mengurangi kualitas sasaran program.


         3.  Peluang (Opportunity)
            Sebagai salah satu program yang terintegrasi dalam program pening-
         katan  sumber  daya  manusia  pendidikan  tinggi,  program  ini  memiliki
         legitimasi yang baik. Demikian pula haJnya dengan kesempatan yang ter-
         buka daJam mengikuti  program dan  sasaran program yang  memberikan
         mutual benefit  kepada penyelenggara program,  PT maupun  masyarakat

                                        228
   222   223   224   225   226   227   228   229   230   231   232