Page 247 - Pendidikan Terbuka Untuk Indonesia Emas
P. 247
Pendidikan Terbuka untuk Indonesia Emas
dalam praktek pendidikan mahasiswa lebih berperan sebagai
pengguna pengetahuan atau informsi (knowledge users)
ketimbang “pencipta” pengetahuan. Oleh sebab itu kurikulum
pendidikan tinggi perlu menjadikan mahasiswa bukan hanya
sebagai konsumen pengetahuan tetapi sebagai co-constructor
pengetahuan. Bahkan tidak terbatas pada pengetahuan
berdasarkan kurikulum, tetapi juga dalam menentukan sosok
kurikulum dengan memberi peluang kepada mahasiswa
untuk menyusun sendiri kurikulumnya. Hal ini dilakukan
dengan pertimbangan karena akan lebih relevan dengan latar
belakang, minat dan ekpektasi pribadi pekerjaan atau profesi
yang akan digeluti pada masa datang (Kehdinga, 2019).
Gagasan tentang open curriculum pernah dikemukakan pada
tahun 1974 dalam kaitan dengan layanan pendidikan bagi
tenaga medis yang sudah bekerja di lapangan (Kelly, 1974). Dia
mengemukakan gagasan bahwa diperlukan kurikulum yang
fleksibel untuk mengakomodasi kebutuhan populasi peserta
program yang heterogen, dari segi usia, pengalaman kerja,
atau untuk mempersiapkan diri memasuki karier baru. Pada
waktu itu fokus open curriculum lebih kepada transfer kredit
dan pengakuan pengalaman atau istilahnya sekarang rekognisi
pengalaman lampau (RPL). Dalam perkembangannya
pendekatan open curriculum ini tidak terbatas pada RPL atau
transfer kredit, tetapi secara esensial mengubah struktur
kurikulum menjadi lebih longgar dan fleksibel, dengan
memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menentukan
sendiri konsentrasi -konsentrasi bidang ilmu yang ingin
dipelajari. Sebutan lain kurikulum terbuka adalah flexible
curriculum, dicirikan dengan peluang bagi mahasiswa untuk
mengambil matakuliah di luar bidang ilmu.
244