Page 211 - Pendidikan Terbuka Untuk Indonesia Emas
P. 211
5. Pendidikan Terbuka dan Keadilan Ekonomi
daya beli tidak menjadi pertimbangan utama dan semua orang
berhak menikmatinya.
Dalam paradigma baru tentang pendidikan tinggi sebagai quasi
jasa publik, peran anggaran publik menjadi penting. Anggaran
publik pendidikan dapat menjadi instrumen peningkatan
pemerataan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing. Alokasi
anggaran pendidikan mencerminkan upaya pemerintah dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang
pendidikan, upaya untuk memenuhi amanat konstitusi, dan
upaya penerapan prinsip keadilan dalam kesetaraan atas
semua elemen pemangku kepentingan. Prinsip keadilan harus
mampu memberikan kepastian terpenuhinya hak-hak sipil
atas pendidikan dan memastikan bahwa setiap kebijakan dan
program yang disusun pemerintah berlaku adil bagi setiap
orang tanpa mempertimbangkan perbedaan status, etnis,
agama, maupun gender (Rosser dan Joshi, 2018).
Permasalahan muncul ketika liberalisasi dan privatisasi
pendidikan semakin meluas, pemerolehan pendanaan publik
harus melalui kompetisi, dan peran pendanaan privat semakin
besar. Hal tersebut sebagai akibat meluasnya praktik new
public management (NPM) ke seluruh dunia. Ciri utama NPM
yang menerapkan praktik bisnis yang baik sektor privat pada
sektor publik menuntut adanya cost effectiveness dan efisiensi
pembiayaan pendidikan tinggi. Hal ini berimplikasi anggaran
publik pendidikan secara mainstream disalurkan melalui grant
dan kontrak kerja dalam bentuk performance budgeting. Oleh
karena itu peran anggaran publik pendidikan tinggi harus
dikembalikan sebagai instrumen ekonomi, politik, sosial dan
administratif untuk menciptakan keadilan dalam pendidikan
tinggi.
207