Page 27 - Perspektif Milenial Pendidikan Jarak Jauh
P. 27
10 ~ Antologi CPNS ~
Berangkat dari kisah tersebut, dapat ditarik benang merah bahwa akan
menjadi sebuah persoalan dan menjadi fakta jika ketergantungan terhadap
guru dan dosen dalam proses belajar sebagai sumber utama pembelajaran.
Kendati pendidikan konvensional dinilai efektif dalam pembelajaran karena
adanya interaksi langsung antara pendidik dan anak didiknya, seiring
berjalannya waktu, ada masa ketika informasi pada era Revolusi Industri
4.0—dengan adanya digitalisasi yang dapat diakses siapa pun dan tanpa
adanya jarak ruang dan waktu—memberikan alternatif bagi peserta didik
lain untuk memperoleh sumber belajar lain melalui berbagai media.
Pada masa inilah, penulis berani menyatakan bahwa pendidikan
konvensional mulai out of date karena tidak lagi relevan dengan
perkembangan zaman sehingga pendidikan konvensional mulai ditinggalkan
dan mulai bergeser ke pendidikan jarak jauh. Apalagi, adanya pandemi
Covid-19 turut mempercepat pergeserannya.
KEBANGKITAN PENDIDIKAN JARAK JAUH
Berbeda dengan pendidikan konvensional yang telah penulis alami
sendiri dalam perjalanan hidup dengan menempuh pendidikan formal
selama hampir dua dekade, sistem pendidikan jarak jauh menjadi hal yang
baru bagi penulis setelah resmi bergabung sebagai calon pegawai negeri
sipil (CPNS) di Universitas Terbuka (UT) pada 2019.
Pada pembahasan kali ini, penulis akan menggambarkannya dari sudut
pandang yang sedikit berbeda. Dimulai dengan perkembangan pendidikan
jarak jauh, masih ditemukannya pandangan sebelah mata pada masyarakat
luas. Termasuk penulis sendiri yang harus mengakui, sempat
mempertanyakan kredibilitas pendidikan jarak jauh. Minimnya sosialisasi
dan pemahaman akan pendidikan jarak jauh, mulai dari konsep hingga
p r a k t i k , m e m b u a t p e n u l i s s e d i k i t t e r s e s a t d a l a m s t i g m a n e g a t i f terhadap
pendidikan jarak jauh.
Hal ini bukan tanpa alasan karena didukung oleh adanya peraturan
pemerintah yang hanya mengizinkan pendidikan jarak jauh diselenggarakan
oleh Universitas Terbuka. Tentu saja hal itu secara tidak langsung
mengungkapkan ketidaklaziman metode pendidikan jarak jauh bagi
lembaga pendidikan formal lainnya. Hal ini dilatarbelakangi pula oleh salah
persepsi antara pendidikan jarak jauh dengan kelas jauh yang dilarang oleh
pemerintah.