Page 264 - Cakrawala Pendidikan: E-Learning Dalam Pendidikan
P. 264

Cn/.:raH'aln  Pendidiknn  2



         llmu  Pengetahuan  Indonesia  (LIP!)  tentang  kajian  kebudayaan
         pada  masa  Orde  Baru  yang  menyatakan  bahwa  intervensi
         pemerintah  yang  terlalu  berlebihan  kepada  bidang  pendidikan
        Ieiah  melumpuhkan  lembaga  yang  seharusnya  mampu  memberi-
        kan  pengetahuan  yang  relevan  sesuai  kebutuhan  masyarakat
        (Kompas,  22  Jan  2001 }.  Kebijakan  yang  berdimensi  daerah
        adalah  semua  hal  yang  sesuai  dengan  aspirasi  dan  kebutuhan
        rakyat,  masyarakat  (baik  melalui  legislatif  maupun  kelompok
        kepentingan  daerah)  dan  pemerintah  daerah.  Kewenangan
        memilih  lokasi  sekolah.  menambah  dan  mengangkat  guru,
        memilih  dan  menetapkan  kepala  sekolah,  mendidik  dan  melatih
        guru,  menentukan  kurikulum  lokal,  manajemen  jenjang  pendi-
        dikan  dasar,  menengah.  dan  pendidikan  tinggi,  akreditasi  dan
        lainnya, sudah waktunya d1pikirkan upaya desentralisasinya. Akan
        tetapi  pelaksanaan  itu  tetap  berlandaskan  pada  kebijakan,
        ketentuan, standarisasi dan ketetapan Pemerintah Pusat.


        B.  Permasalahan Pendidikan di  Era Otonomi
               Merujuk  pada  isi  UU  No.  22  Tahun  1999  dan  No.  25
        Tahun 1999 dapat disimpulkan bahwa fokus pelaksanaan otonomi
        daerah adalah di  daerah Kabupaten  dan daerah Kola.  Pemerintah
        daerah  Kabupaten  dan  Kola  akan  memegang  peranan  penting
        dalam  pelaksanaan  pendidikan.  Dengan  demikian  diharapkan
        layanan  di  bidang  pendidikan  akan  lebih  dapat  memenuhi
        kebutuhan,  lebih  cepat,  efisien,  efektif,  dan  lebih  menegakkan
        aparat  yang  bersih  dan  berwibawa.  Namun  untuk  mencapai
        tujuan   yang   mulia   tersebut   perlu   kiranya   diantisipasi,
        permasalahan   pendidikan   yang   mungkin   dihadapi  dalam
        pelaksanaannya.   Permasalahan  tersebut  di  antaranya  (1)
        permasalahan  yang  berkaitan  dengan  kepentingan  nasional
        dalam  upaya  national  character  building,  pemerataan,  dan



                                                                247
   259   260   261   262   263   264   265   266   267   268   269