Page 263 - Cakrawala Pendidikan: E-Learning Dalam Pendidikan
P. 263

\\'ihmra,  Otmw111i  l'mdidtkrm: l'r'fll(mg dnn  Tantnngnn



           Kabupaten/Kota  mengembangkan  menurut  selera  masing-
           masing,  akan  timbul  ekses  negatif  jika semua  urusan  pendidikan
           didesentralisasikan.  Di  Kabupaten  Sumbawa  misalnya,  dengan
          adanya  PT  Newmont  Nusa  Tenggara  (Eksplorasi  Emas  dan
          Tembaga)  boleh  jadi  akan  memprioritaskan  pelajaran  llmu
           Pengetahuan  Alam  (IPA)  sedang  llmu  Pengetahuan  Sosial  (IPS)
          akan  kurang  diperhatikan  atau  dikurangi.  Lombok  Barat  akan
          memilih  IPS  karena  daerah  tersebut  maju  kepariwisataannya.
          Selain  itu  mungkin  tiap  bupati  akan  menarik  guru  dan  kepala
          sekolah  yang  bermutu  ke  daerah  asal masing-masing dari tempat
          tugasnya sekarang. Selain alasan kebutuhan, kebijakan semacam
          itu juga dibenarkan UU  No.  22 Tahun  1999 dan  PP NO.  25 Tahun
          2000 sehingga Provinsi tidak  bisa  melakukan intervensi (Kompas,
          26  Februari  2002).  Bertolak  dari  sisi  negatif  UU  tersebut  maka
          kewenangan  perumusan  dan  pembuatan  kebijakan  nasional
          mengenai  pendidikan  yang  meliputi kurikulum,  persyaratan  pokok
          mengenai  jenjang  pendidikan,  persyaratan  pembukaan  program
          studi  baru,  persyaratan  tenaga  guru  pendidik  di  setiap  jenjang
          pendidikan,  dan  kegiatan  strategis  lainnya  yang  dipandang  lebih
          efektif,   efisien,   dan   tepa!  jika  tidak   didesentralisasikan.
          Sedangkan  kewenangan  implementasi  dilaksanakan  Pemerintah
          Daerah   atau   masyarakat.   Dalam   hal-hal   tertentu   yang
          spesifikasinya  memerlukan  penanganan  khusus,  Pemerintah
          Pusat  berwenang  melaksanakan  sendiri.  Namun  kewenangan
          pembuatan  kebijakan  yang  berdimensi daerah  serta  pelaksanaan
          dan  evaluasinya  tidak  perlu  lagi  diintervensi  oleh  Pemerintah
          Pusat.
                  Desentralisasi  pendidikan  berusaha  untuk  mengurangi
          campur  Iangan  atau  intervensi  pejabat  atau  unit  pusat  terhadap
          permasalahan  pendidikan yang  sepatutnya dapat diputuskan  dan
          dilaksanakan  oleh  unit  ditataran  bawah  atau  pemerintah  daerah
          atau  masyarakat.  lni  sejalan  dengan  hasil  penelitian  Lembaga


          246
   258   259   260   261   262   263   264   265   266   267   268