Page 211 - Universitas Terbuka di Era Informasi
P. 211

UNIVERSITAS TERBUKA DI ERA INFORMASI

                         mata sehingga mahasiswa tidak dapat melihat tampilan apa-apa di
                         layanan tuton yang diikuti. Permasalahan ini juga harus diselesaikan, dan
                         pada umumnya mahasiswa melakukan komplain ke Fakultas sedangkan
                         Fakultas sendiri untuk kasus tertentu, seperti persoalan aktivasi tentu harus
                         meminta bantuan ke Puskom. Oleh karena itu, melalui tulisan ini penulis
                         menegaskan bahwa koordinasi lintas unit kerja dalam peneyelenggaraan
                         tuton ini sangat penting dan harus terus dijaga. Rasa saling memahami,
                         saling menghormati, dan saling percaya menjadi modal penting bagi
                         kelancaran penyelenggaraan tuton. Dalam masa yang akan datang,
                         dengan  difasilitasi  Pusmintas  UT,  mungkin harus  ada  garis  kerja  dan
                         koordinasi tertulis di antara unit kerja terkait agar penyelenggaraan tuton
                         dapat lebih maksimal dari sisi persiapan dan pelaksanaan.


                      4.  Penilaian Tuton

                      Dalam  memberikan  penilaian  terhadap  tugas,  diskusi,  dan  keaktifan
                      mahasiswa, sebagai nilai akhir tuton---meskipun telah ada ketentuan yang
                      telah disepakati---unsur subjektivitas tutor tidak dapat dihindari. Untuk
                      mengurangi hal ini, setiap pembekalan atau penyegaran, komposisi penilaian
                      ini selalu disampaikan. Padahal, skor akhir tuton memberikan kontribusi
                      sebesar 30% terhadap nilai akhir mata kuliah apabila nilai Akhir Semester
                      (UAS) US mahasiswa memenuhi batas keluulusan.
                      Sejalan  dengan  upaya  peningkatan  kualitas  pembelajaran  mahasiswa  dan
                      sesuai dengan rekomendasi auditor  The International Council for Open and
                      Distance Education (ICDE), maka mulai masa registrasi 2014.1 UT, melalui Surat
                      Keputusan  (SK)  Rektor  UT  Nomor  3747/UN31/KEP/2013  tertanggal  28  Juni
                      2013 memberlakukan ketentuan tentang Batas Nilai Minimal Kelulusan UAS
                      Semua Mata Kuliah bagi Mahasiswa Peserta Tutorial, Praktik/Praktikum pada
                      Program Diploma dan Sarjana. Dalam SK tersebut, salah satu keputusannya
                      menegaskan bahwa nilai pendukung mata kuliah yang berupa TTM atau tuton
                      atau praktik/praktikum akan dihitung kontribusinya terhadap nilai akhir mata
                      kuliah hanya apabila nilai UAS mencapai skor minimal yang ditentukan dalam
                      SK.



                                                                                 201
   206   207   208   209   210   211   212   213   214   215   216