Page 86 - Cakrawala Pendidikan
P. 86
5. IMPLIKASI PENETAPAN PTN SEBAGAI
BADAN HUKUM MILIK NEGARA DARI
PERSPEKTIF PSIKOLOGI SOSIAL
Conny R. Semiawan
Pendahuluan
Sejak dikeluarkannya PP 60, tahun 1999 dan PP 61, tahun 1999
menggantikan PP 30, tahun 1989, Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
telah ditetapkan sebagai Badan Hukum yang bersifat nirlaba (PP
61, tahun 1999, Bab II, pasal 2). Perubahan ini mempunyai banyak
implikasi, salah satunya adalah implikasi psikologis sosial. Untuk
dapat melihat hal ini, kita tidak dapat melepaskan keseluruhan
kondisi psikologi sosial di dalam masyarakat yang sedang
mengalami gejolak yang luar biasa. Berbagai perspektif baru yang
salah satunya adalah perspektif psikologi sosial dengan
implikasinya. Sementara itu, dunia global pun mengalami peralihan
yang menuntut manusia di planet ini menyadari perjalanan yang
harus ditempuh di masa yang akan datang.
Tulisan ini membahas dampak transformasi global terhadap
kehidupan dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, dan
masyarakat terpelajar, terutama kehidupan dalam sistem
perguruan tinggi.
Titik Berangkat dan Titik Tiba
Kurun waktu milenium ke 3 dari proses kehidupan manusia telah
diambang pintu. Kurang dari setahun yang akan datang, umat
manusia di planet bumi ini akan memasuki abad ke 21, yang bukan
saja merupakan abad baru, melainkan juga mencerminkan
peradaban baru. Restrukturisasi dunia, yang terutama ditandai
oleh berbagai perubahan dalam bidang ekonomi, sosial, politik dan
aspek kehidupan lain, mempengaruhi setiap manusia, baik laki-laki,
74