Page 90 - Cakrawala Pendidikan
P. 90
R. Semiawan
Reaktualisasi Pendidikan Nasional
Apabila visi menjadi acuan tentang apa yang harus dicapai, maka
m1s1 berbicara tentang bagaimana mencapainya. Hal rnr
berkenaan dengan interpretasinya secara konkrit tentang tindakan
yang akan diambil untuk mencapainya.
Kemampuan manusia yang bagaimana yang harus diwujudkan
dalam menginkorporasikan dampak psikologi sosial dari penetapan
PTN sebagai badan hukum. Apakah yang harus dilakukan dalam
mewujudkan kemampuan manusia menjawab perubahan status
PTN menjadi BUMN dalam konteks peralihan seluruh masyarakat.
Paradigma baru PT mengisyaratkan bahwa pembahasan ini
mencakup juga s1stem rekruitmen, penggajian dan
kepangkatannya, pola pemasukan dan pengelolaan keuangan
yang mengarah pada swadana, sementara harus tetap berpegang
pada prinsip nirlaba, serta persoalan-persoalan lain yang berkaitan
dengan perubahan status tersebut.
Kemandirian dari pengelolaan PT dalam mencapai otonomi dan
pada gilirannya kemampuan untuk beradaptasi pada perubahan
cepat ini secara cepat pula menuntut prasyarat untuk dapat
ditetapkan sebagai PT yang menjadi BUMN yaitu
menyelenggarakan pendidikan tinggi yang efisien dan berkualitas,
memenuhi standar mrnrmum kelayakan finansial dan
melaksanakan pengelolaan Perguruan Tinggi berdasarkan prinsip
ekonomis dan akuntabilitas. Keterandalan (accountability), yang
merupakan indikator kemandirian adalah prasyarat utama dalam
menempuh perjalanan tersebut.
Untuk itu PT harus mengadakan suatu evaluasi diri, mengkaji
kekuatan dan kelemahannya (SWOT analysis). Dalam evaluasi diri
itu perlu dipenuhi 4 indikator utama yaitu mencakup: aset fisik
(seberapa besar tanah, gedung dan prasarana) yang menjamin
(accountable) kelangsungan PT (sustainable); aset dana: struktur
pemasukan dan pengeluaran yang menunjuk pada indikator
accountability dan sustainability juga, serta aset kekayaan
informasi (on-campus interconnectivity, e-mail, internet, dsb) dan
kekayaan aset SDM. Tuntutan keterampilan mental bagi SDM
adalah persoalan yang kritis
78