Page 41 - Cakrawala Pendidikan
P. 41
Pendidikan Setelah Era Orde Baru
-----------------------
Saat ini semakin diakui bahwa pendidikan adalah sebagai "a
fundamental driving force" bagi pertumbuhan ekonomi.
Sebagaimana dikatakan oleh Profesor Zhou Nanzhao, Vice
President China National Institute of Educational Research (1996):
" economic reconstruction must rely on education while
education must serve economic reconstruction". Premis ini
menguatkan perlunya pembaharuan pendidikan yang berorientasi
pada upaya untuk meningkatkan perekonomian suatu negara.
Kebijakan dan program pendidikan harus terkait dengan upaya
untuk meningkatkan kehidupan ekonomi warganya.
Berakhirnya "perang dingin", n;engakhtri pula keterpencilan satu
negara dart negara-negara lainnya. Keadaan ini membuka peluang
"mutual scrutiny" yang semakin besar. Apa yang terjadi di suatu
negara tidak iagi dapat disembunyikan o!eh negara itu. Suatu
negara dengan mudah menjadi sumber penelitian atau kritikan oleh
negara lain, jika di negara itu terjadi praktek-praktek yang
menyimpang dari prinsip-prinsip demokratis dan hak azasi
manusia. Akibat tumbuhnya semangat "mutual scrutiny", maka
motto "right or wrong" tidak dapat lagi dipertahankan sebagaimana
adanya. Jika ternyata itu salah, maka kewajiban bagi negara itu
untuk membuatnya benar. Bila sudah benar, maka kewajiban dari
negara itu untuk menjaganya agar tetap benar.
Perkembangan dalam pergaulan dunia internasional yang dilandasi
semangat "mutual scrutiny" itu, menguatkan perlunya kebijakan
pendidikan untuk menaruh perhatian yang lebih besar terhadap
pendidikan demokratis dan demokratisasi pendidikan, serta
mengakomodasikan konsep dan praktek yang terkandung dalam
"Hak Azasi Manusia" (HAM) Pendidikan dengan demikian harus
menjadi salah satu faktor penentu untuk tumbuhnya sebuah
negara yan~ demokratis, yang menempatkan HAM dan HEM
(Hukum, Etika dan Moral) sebagai kekuatan supremasi dalam
bernegara dan bermasyarakat Dunia pendidikan diharapkan
mampu menghasilkan generasi muda yang menjadikan asas
ketulusan (sincerity), kejujuran (honesty) dan kepatutan (fair-go)
sebaga1 penuntun dalam bersikap dan bertindak, baik atas dasar
kepentlngan pnbadinya, keluarganya, golongannya dan negaranya.
Ke t1ga perangkat sikap ini sangat diperlukan agar kemampuan
29