Page 41 - Cakrawala Pendidikan
P. 41

Pendidikan Setelah Era Orde Baru
                      -----------------------

      Saat  ini  semakin  diakui  bahwa  pendidikan  adalah  sebagai  "a
      fundamental   driving   force"   bagi   pertumbuhan   ekonomi.
      Sebagaimana  dikatakan  oleh  Profesor  Zhou  Nanzhao,  Vice
      President China  National  Institute of Educational  Research  (1996):
      "   economic  reconstruction  must  rely  on  education  while
      education  must  serve  economic  reconstruction".  Premis  ini
      menguatkan  perlunya  pembaharuan  pendidikan  yang  berorientasi
      pada  upaya  untuk  meningkatkan  perekonomian  suatu  negara.
      Kebijakan  dan  program  pendidikan  harus  terkait  dengan  upaya
      untuk meningkatkan kehidupan ekonomi warganya.
      Berakhirnya  "perang  dingin",  n;engakhtri  pula  keterpencilan  satu
      negara dart  negara-negara lainnya.  Keadaan  ini  membuka  peluang
      "mutual scrutiny" yang  semakin  besar.  Apa  yang  terjadi  di  suatu
      negara  tidak  iagi  dapat  disembunyikan  o!eh  negara  itu.  Suatu
      negara dengan mudah  menjadi sumber penelitian atau  kritikan  oleh
      negara  lain,  jika  di  negara  itu  terjadi  praktek-praktek  yang
      menyimpang  dari  prinsip-prinsip  demokratis  dan  hak  azasi
      manusia.  Akibat  tumbuhnya  semangat  "mutual  scrutiny",  maka
      motto "right or wrong"  tidak  dapat lagi  dipertahankan  sebagaimana
      adanya.  Jika  ternyata  itu  salah,  maka  kewajiban  bagi  negara  itu
      untuk  membuatnya  benar.  Bila  sudah  benar,  maka  kewajiban  dari
      negara itu  untuk menjaganya agar tetap benar.
      Perkembangan dalam pergaulan dunia internasional yang  dilandasi
      semangat  "mutual  scrutiny"  itu,  menguatkan  perlunya  kebijakan
      pendidikan  untuk  menaruh  perhatian  yang  lebih  besar  terhadap
      pendidikan  demokratis  dan  demokratisasi  pendidikan,  serta
      mengakomodasikan  konsep  dan  praktek  yang  terkandung  dalam
      "Hak  Azasi  Manusia"  (HAM)  Pendidikan  dengan  demikian  harus
      menjadi  salah  satu  faktor  penentu  untuk  tumbuhnya  sebuah
      negara  yan~  demokratis,  yang  menempatkan  HAM  dan  HEM
      (Hukum,  Etika  dan  Moral)  sebagai  kekuatan  supremasi  dalam
      bernegara  dan  bermasyarakat  Dunia  pendidikan  diharapkan
      mampu  menghasilkan  generasi  muda  yang  menjadikan  asas
      ketulusan  (sincerity),  kejujuran  (honesty)  dan  kepatutan  (fair-go)
      sebaga1  penuntun  dalam  bersikap  dan  bertindak,  baik  atas  dasar
      kepentlngan  pnbadinya,  keluarganya, golongannya dan negaranya.
      Ke  t1ga  perangkat  sikap  ini  sangat  diperlukan  agar  kemampuan



                                                                29
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46