Page 243 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 243

•   Pendidikan Guru ]arak ]auh  (Kasus  FKIP  Universitas Terbuka)



           kemampuan  kepribadian  sebagai  guru,  kemampuan  menguasai
           materi  ajar  bidang  studi  dalam  kurikulum  sekolah,  kemampuan
           memahami  secara  mendalam  konsep  dan  metodologi  disiplin
           keilmuan  yang  menaungi  substansi  kurikulum,  dan  kemampuan
           sosial  guru  sebagai  anggota  masyarakat.  Orientasi  rancangan
           substansi  dan  proses  akademik  itu  secara  substantif-normatif  sesuai
           dengan  hakikat  kompetensi  guru  sebagai  pendidik,  sebagaimana
           tertuang dalam  Pasal  28  PP-SNP  2005,  yang mempersyarakkan  guru
           untuk  memiliki  kompetensi  pedagogik,  kompetensi  kepribadian,
           kompetensi   profesional,  dan  kompetensi  sosial.   Pengelolaan
           pendidikan guru  seperti  itu  dikenal dengan  nama competency-based
           teacher  professional  development  (Houston:1960,  Levis:1978)  ,
           yang  pada  awal  tahun  1980-an  di  Indonesia  dikenal  dengan  nama
           pendidikan guru berlJasis kompetensi (PGBK).
               Pengembangan  bahan  ujian  untuk  program  pendidikan  guru
           diarahkan  pada  pengembangan  berbagai  prosedur  dan  alat  evaluasi
           penguasaan  kompetensi  melalui  penilaian  proses  dan  hasil  belajar
           mahasiswa-guru  sesuai  dengan  bidang  studinya.  Sampai  saat  ini
           penilaian  penguasaan  kompetensi  menggunakan prosedur tes tertulis
           untuk  penguasaan  mata  kuliah,  observasi  klinis  kemampuan
           pembelajaran  ,  dan  tugas  akhir  program  (TAP)  untuk  program
           Sarjana  (S 1 ).  Sedangkan  sebagai  alat evaluasi,  digunakan tes  objektif
           dan  uraian,  Alat  Penilaian  Kemampuan  Guru  (APKG),  dan  Naskah
           TAP.  Dengan  prosedur  dan  alat  penilaian  kompetensi  tersebut,
           diyakini  bahwa  lulusan  pendidikan  guru  FKIP-UT  akan  mampu
           mencerminkan  penguasaan  kompetensinya  sebagai  guru  profesional
           dalam bidang studinya masing-masing.
               Dalam  pengembangan  kurikulum,  bahan  ajar  cetak,  dan  bahan
           ujian  FKIP-UT  memanfaatkan  pakar  substansi  dan/atau  pendidikan/
           pembelajaran  dari  berbagai  perguruan  tinggi  negeri  terkemuka,
           seperti  Universitas  Negeri  jakarta  (UNJ),  Universitas  Pendidikan



                                                                   225
   238   239   240   241   242   243   244   245   246   247   248