Page 238 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 238

Pendidikan  ]arak Jauh   •



       informasi;  pelaksanaan  pemberian  layanan  data  dan  informasi;
       pelaksanaan  pemeliharaan  sarana  dan  prasarana."  (Pasal  52
       Kepmendiknas  No.  123/0/2004).  Puslaba  bertugas:  " ... menyeleng-
       garakan  fungsi:  pe/aksanaan  urusan  penggudangan  bahan  ajar  dan
       bahan  pendukung  akademik  lainnya;  pelaksanaan  pengiriman
       bahan  ajar,  bahan  ujian,  dan  bahan  pendukung akademik lainnya;
       dan  pelaksanaan  pengelolaan sistem  informasi distribusi bahan ajar
       dan bahan pendukung akademik lainnya".  (Pasal  56)  Kepmendiknas
       No 123/0/2004) Pusat  Layanan  Pustaka  bertugas " ... menyelenggara-
       kan  fungsi:  pelaksanaan  pengadaan  dana  pengolahan  bahan
       pustaka;  pelaksanaan  pemeliharaan  dan  pemberian  layanan  serta
       pendayagunaan   bahan   pustaka;   pelaksanan   penyebarluasan
       informasi;  dan  pelaksanaan  urusan  tata  usaha  Pusat"  (Pasal  1 03
       Kepmendiknas   No   123/0/2004).   Layanan   pustaka   tersebut
       disediakan  khususnya bagi  para  mahasiswa  untuk menunjang proses
       belajar di  UT dan  untuk para dosen  dalam  penulisan  bahan ajar dan
       memperluas wawasannya.

           Sampai  saat  ini,  UT  mempunyai  dukungan  berbagai  jaringan
       (Rektor  UT,2005:28),  yaitu  jaringan  radio  dengan  RRI  Programa
       Nasional  Jakarta  untuk  penyiaran  program  pendidikan;  jaringan  TV
       dengan  PT  Jaring  Data  lnteraktif  untuk  penyelenggaraan  program
       pendidikan  melalui  Q-Channel;  Komitel  untuk  akses  layanan
       program  pendidikan  melalui  Warnet;  PT  Telkom  dalam  rangka
       pemanfaatan  Teknologi  lnformasi  dan  Komunikasi  (TIK)  untuk
       peningkatan  kualitas  pembelajaran;  PT  lndosat  untuk  layanan
       informasi  melalui  SMS;  dan  PT  Bhakti  Wasantara  Net  untuk
       pelaksanaan  program  melalui  Wasantara  Net.  Prasarana  lainnya
       yang  dimiliki  oleh  unsur  di  luar  UT  yang  secara  kolaboratif
       didayagunakan  oleh  UT  adalah  Kantor  Pos  dari  PT  Pos  Indonesia
       (Persero),   PT   BRI   (Persero),   Perpustakaan   Wilayah/Daerah,
       Perpustakaan  dan  Laboratorium  PTN  Pembina,  Gedung  dan/atau
       Laboratorium  Sekolah  negeri/swasta,  ruang kelas tempat tutorial dan


       220
   233   234   235   236   237   238   239   240   241   242   243