Page 241 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 241
• Pendidikan Guru ]arak ]auh (Kasus FKIP Universitas Terbuka)
karena itu, sistem pengelolaan, pendanaan dan pengawasan
pendidikan guru di UT juga terpola secara sistemik, sinergis, dan
utuh serta bersifat nasional. Kondisi ini secara legal sangat
dimungkinkan karena UU Sisdiknas 2003 pun dengan tegas
menggariskan bahwa "Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan
memiliki otonomi dalam menge/ola pendidikan di lembaganya"
(Pasal 50 ayat (6)). Ketentuan dasar tersebut dipertegas lagi oleh PP-
SNP 2005, yang mengelaborasi lebih jauh bahwa "Penge/olaan
satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi menerapkan
otonomi perguruan tinggi yang dalam batas-batas yang diatur dalam
ketentuan perundang-undangan yang berlaku memberikan kebebas-
an dan mendorong kemandirian dalam pengelolaan akademik,
operasiona/, personalia, keuangan, dan area fungsional kepenge/ola-
an lainnya yang diatur oleh masing-masing perguruan tinggi" (Pasal
49 ayat (2)). Salah satu prinsip dasar pengelolaan yang juga
ditegaskan dalam PP-SNP 2005 adalah bahwa "Pengelo/aan satuan
pendidikan dilaksanakan secara mandiri, efisien, efektif, dan
akuntabel" (Pasal 54 ayat(1 )).
Secara sistemik-kelembagaan, keseluruhan fungsi dari subsistem
itu diwadahi oleh struktur organisasi dan tatakerja UT. Setelah
berkiprah selama 20 tahun lebih, sistem kelembagaan UT awal yang
dibangun pada saat berdirinya tahun 1984, pada tahun 2005 telah
berkembang menjadi UT dengan sistem kelembagaan baru, seperti
dituangkan dalam Keputusan Mendiknas Rl Nomor 123/0/2004
tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Terbuka. Berdasarkan
Kepmen tersebut, UT terdiri atas: Rektor dan Pembantu Rektor;
Senat Universitas; Fakultas (FKIP, FEKON, FISIP, FMIPA); Dosen;
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
yang di dalamnya terdapat Pusat Keilmuan, Pusat Penelitian
Kelembagaan dan Pengembangan Sistem, Pusat Antar Universitas
untuk Peningkatan dan Pengembangan lnstruksional, Pusat
Pengabdian Masyarakat); Lembaga Pengembangan Bahan Ajar,
223